Menu

Mode Gelap
 

Pemberkasan Agus Supriatna Sudah Disposisikan ATR/BPN Pandeglang : Minta Di Bayar Pemerintah 

- Nusakata

30 Jan 2025 13:10 WIB


					Foto Agus dan Pihak BPN Pandeglang Dalam Pengajuan Ulang berkas (Nusakata.com) Perbesar

Foto Agus dan Pihak BPN Pandeglang Dalam Pengajuan Ulang berkas (Nusakata.com)

NUSAKATA.COM – Agus Supriatna pemilik tanah seluas 1137m² yang terkena jalur penambahan ruas jalan tol serang panimbang desa cijakan, kecamatan bojong ajukan permohonan ulang berkas sanggahan.

Agus supriatna mengatakan awal pengukuran dari Tim Pengadaan Tanah Tol dan Dari KJPP rumahnya terkena jalur tol serang panimbang.

“Namun yang di nilai hanya jalur jalan paving block yang mengarah kerumah saja,” ucap Agus di kantor ATR/BPN Kabupaten pandeglang, kepada jurnalis. Kamis, (30/01/2025)

Dirinya memohon agar tanah yang seluas 1137m² itu di habiskan dan di bayar oleh pemerintah. Karna menurutnya, tanah yang seluas 1137 m² ada jalan paving block, bangunan rumah dan yayasan YPI Nurul Ihklas, yang mana disitu ada Lembaga Pendidikan PAUD, MDTA, Pondok Pesantren, Dan Madrasah Tsanawiyah

“Jika lahannya hanya di bayarkan seluas 59 m² saja khawatir siswa dan santri akan terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

“Karna akibat dampak polusi udara dan bisingnya suara kendaraan yang lalu lalang,” jelasnnya.

Ia memohon kepada pemerintah agar lahan miliknya di bayarkan seluruhnya agar bisa memindahkan lembaga pendidikan ke tempat yang lebih aman, nyaman dan strategis.

“Sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu, ini pun untuk kepentingan generasi bangsa selanjutanya kedepan,” ungkapnya.

Ridwan Selaku Tim Pengadaan Tanah ATR/BPN Pandeglang saat di konfirmasi mengatakan, Dia akan bantu mengajukan surat permohonannya dan sanggahannya.

“Nantikan ada tim yang mengkaji, nanti mudah-mudahan bisa menjadi bahan pertimbangan tim nanti pak,” Ungkapnya Ridwan.

Barry D, atau Ibeng yang sering di sapa banyak kalangan selaku Tim Pengadaan Tanah ATR /BPN pandeglang juga menambahkan, Ia menyarankan pembuatan surat permohonan.

“Buat saja surat permohonannya, ajukan saja nanti. Kami akan ajukan kepada pimpinan,” Imbuhnya.

Kata Ridwan, Kita mungkin butuh waktu 1 bulan untuk menunggu hasilnya.

“Nanti akan kami kabari lagi hasilnya, kita hanya bisa membantu. Karna kami ada pimpinan tidak bisa memutuskan secara pribadi,” Tuturnya.

Agus Supriatna Menambahkan kembali, Terima kasih kepada Tim Pengadaan Tol. Semoga dengan begini bisa menjadi bahan pertimbangan.

“Saya memperjuangkan ini untuk kepentingan anak generasi bangsa yang nantinya akan menjadi penerus setelah kita semua,” pungkasnya. (Irgi)

Baca Lainnya

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

28 November 2025 - 18:39 WIB

Sekda Banten Dinilai Ingkari Janji, Masyarakat Bojonegara Puloampel Merasa Dikerdilkan

27 November 2025 - 08:56 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Ansor Majasari Di Gelar

23 November 2025 - 15:25 WIB

Tetap Beroperasi Meskipun Ilegal, Diduga Batching Plan di Cihara Dibekingi Orang Kuat

20 November 2025 - 17:07 WIB

UAR Dukung Sukses Seminar Internasional “Megathrust Solution” di Universitas Indonesia

13 November 2025 - 16:12 WIB

PPKHI Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Hukum: Dampingi Klien dengan Integritas dan Empati

12 November 2025 - 08:36 WIB

Trending di Daerah