Menu

Mode Gelap
 

Pembekalan Petugas Ketertiban TPS Se-Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Untuk Pemilu 2024

- Nusanews.co

29 Jan 2024 12:35 WIB


					Pembekalan Petugas Ketertiban TPS Se-Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Untuk Pemilu 2024 Perbesar

SERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan dalam hal ini diundang mengisi materi oleh Pihak Kecamatan sebagai Penyelenggara, yang didampingi oleh Camat Kecamatan Pamarayan sebagai Penyelenggara, Danramil Pamarayan Bandung, Kapolsek Pamarayan Bandung, Panwaslu Kecamatan Pamarayan.

 

Ketua PPK Pamarayan, Sukron mengatakan, saat ini kita punya teman penyelenggara KPPS sejumlah 1.155 KPPS dari 165 TPS di sejumlah 10 Desa Se-Kecamatan Pamarayan, ditambah dengan teman teman Petugas Ketertiban TPS 2×165 yaitu sejumlah 330 orang, yang nantinya akan d SK kan oleh PPS Desa masing-masing Atas nama KPU kab.serang, Karna masih tahap Proses Pengajuan yang diminta KPU Kab.serang. Serang katanya kepada Media. Senin (29/01/24).

 

Ketua PPK Pamarayan dalam hal ini mengucapkan terima kasih, Karna sudah melantik KPPS se-Kecamatan Pamarayan pada tgl (25/01/2024).

Dan telah melakukan Bimbingan Teknis KPPS di dua hari secara serentak yaitu 5 desa 5 desa dimulai pada tanggal 28-29 Januari 2024.”Tandasnya

 

Kemudian Pak Sukron menyampaikan, dulu penamaan petugas keamanan itu dinamai Linmas atau Kantibmas, untuk aturan pemilu sekarang, dinamai Petugas Ketertiban TPS, yang bertugas menjaga Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan TPS

 

Kemudian, Sukron menjelaskan Mekanisme prekrutan Petugas Ketertiban TPS bisa diambil dari petugas Perlindungan Masyarakat dalam hal ini Linmas di masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Pamarayan, kalaupun tidak ada bisa diambil di luar itu, selama mereka mampu menjaga ketentraman, mengirimkan dan keamanan TPS

 

Kepada Media, Ali Rohmadin selaku Divisi Sosdiklih Parmas, berkomentar, Petugas Ketertiban TPS selain menjaga ketentraman, Permohonan dan keamanan TPS, Petugas Ketertiban TPS juga pada saat Pemungutan suara, mengarahkan Pemilih untuk menyiapkan KTP.el, suket dan Formulir Model C. PEMBERITAHUAN-KPU, dan mengarahkan Pemilih memeriksa salinan DPT dan DPTb yang terpampang di papan pengumuman.

 

kemudian setelah itu, Petugas Ketertiban TPS 1 yang didepan pintu masuk, mengarahkan Pemilih ke KPPS 4 dan 5, untuk mengisi daftar yang hadir, dan Petugas Ketertiban TPS 2 di Pintu, Keluar, memastikan bahwa pemilih telah memberikan suara dengan jari tangan yang ditunjukkan sudah tercelup tinta, “Ujarnya.

Baca Lainnya

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

Mahasiswa Desak Kepala DPUPR Lebak Mundur, Gerbang Kantor Diterobos

30 June 2025 - 20:19 WIB

PC PMII Kabupaten Serang Sukses Gelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) II di Yayasan Ikhlas Salman Al-Farisiy

30 June 2025 - 06:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

Himakom UNMA Banten Gelar Workshop Penulisan Feature: Menggali Cerita di Balik Berita

29 June 2025 - 22:20 WIB

Trending di Daerah