PANDEGLANG, (NNC) – Alat Pelindung Diri APD (APD) dapat menghindari pekerja dari bahaya kecelakaan di tempat pekerjaan. hal tersebut terpantau jurnalis Nusanews.co dilokasi Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, tidak satupun para pekerja yang melengkapi Safety. Selasa, 30/4//2024
Tertuang di dalam papan informasi proyek, Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Surat Perintah Kerja SPK nomor 400.3.13/SPK.002.PPK.KONST.SD.55-DIKPORA/2024, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, SUB Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah, Pekerjaan Pembangunan Ruang Unit Sekolah Beserta Perabotnya SDN Rancaseneng 2 Kec. cikeusik, Dengan Nilai Anggaran Rp.128.834.000 (Seratus dua puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) Sumber Dana DAU SG. TA 2024. dikerjakan oleh CV. RIDHO PUTRA BERKARYA Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Para Pekerja Tidak Dibekali K3
Menurut keterangan dari para pekerja dilokasi, Ucu selaku kepala tukang dan Hasan memaparkan bahwasanya, untuk kelengkapan Safety mereka membawa sendiri dari rumah dikarenakan pihak management CV seperti pelaksana hanya memberikan rompi saja.
“Untuk Safety hanya dikasih rompi saja pak, kalau sepatu kami bawa dari rumah masing-masing.” terangnya
Pekerjapun sempat menyebut nama Inisial O selaku pelaksana dari pihak management CV, yang saat itu tidak ada dilokasi.
Saat awak media mengkonfirmasi pelaksana melalui pesan watshapp namun terkesan diabaikan dan tidak merespon sampai berita ini pun ditayangkan. (Ep)





