Nusakata.com – Pembangunan jalan sarana dan prasarana desa kontruksi rabat beton yang berlokasi di Kp. Sakepang, desa kersaratu, kecamatan malingping kabupaten lebak banten, di duga asal-asalan dan abaikan kualitas pembangunan (18/11/2024).
Pembangunan jalan sarana dan prasarana yang di ketahui melalui anggaran APBDesa tahun anggaran 2024 dengan volume pekerjaan yang terpampang di papan informasi proyek 0,12 x 2,50 x 185 M yang di kerjakan tim pelaksana kegiatan (Tpk) dengan menelan anggaran Rp 102, 262,100,.
Jalan merupakan akses untuk di gunakan kegiatan transportasi umum guna membantu kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas secara ekonomi maupun kegiatan lainnya.
Akan tetapi, pembangunan jalan sarana dan prasarana yang baru di bangun kurang lebih tiga bulan yang lalu sudah terlihat mengelupas dan berdebu, di duga pihak pelaksana tidak mementingkan kualitas pembangunan dan terkesan asal- asalan.
Pemerintahan desa merupakan pimpinan tertinggi di wilayah desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Papan Informasi Rancangan Anggaran Biaya
Pembangunan yang ada di desa manfaatnya sangat besar untuk kemajuan masyarakat lokal yang ada di wilayahnya.
Pemerintah pusat provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten telah menganggarkan anggaran untuk pembangunan yang ada di wilayah pemerintahan desa untuk di pergunakan demi kemajuan desanya itu sendiri sesuai peraturan yang telah di tentukan.
Namun, pembangunan yang seharusnya benar-benar untuk kemaslahatan hajat orang banyak tidak sesuai apa yang di harapkan.
Selain mengelupas jalan yang ada Kp. Sakepang berdebu di duga kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Menanggapi hal ini Aktivis Lebak selatan asep sujana menyoroti serius dengan adanya pembangunan yang ada di desa kersaratu yang di duga asal jadi.
Ini seharusnya tidak boleh terjadi dengan adanya pembangunan yang baru beberapa bulan sudah rusak, mungkin ini lemahnya pengawasan dari pihak pengawas teknis. Terang asep sujana
Lanjut Apih, kan setiap program itu semuanya ada pendampingnya, entah itu pengawas teknis, maupun konsultan pendamping.
“Kalau hal ini di biarkan yang rugi masyarakat selaku penerima manfaat dari pembangunan itu.” Beber asep sujana.
Kepala desa kersaratu saat di temui oleh tim redaksi nusakata.com jumat 18/11/2024 tidak ada di kantornya untuk di mintai keterangan guna penyeimbang pemberitaan sampai berita ini di terbitkan. (E hidayat)