NUSAKATA.COM – Pembangunan jamban yang di bangun oleh CV. Arda Jaya menuai Problematik, juga menjadi sorotan warga Desa Parumasan. Yang mana pembangunan jamban yang di bangun oleh pihak CV 7 titik lokasi di Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten pandeglang, tidak selesai hingga manggrak sampai 10 hari kerja.
Program Pembangunan Tengki Septik Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang sedang dalam Pembangunan 7 titik lokasi Rumah Warga di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan Nilai Rp. 187.750.000,- Realisasi Proyek Bangunan dengan waktu kerja 90 hari kerja yang di mulai dari tanggal 2 mei 2025 sampai 31 juli 2025. Minggu, (8/06/2025).
LN mengatakan, Pihak perusahaan sampai sekarang belum juga ada tanggapan apapun sampai ramai diberitakan.
“Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat Kampung Desa Parumasan akibat mangkraknya pembangunan Jamban tersebut,” Ungkapnya Warga.
Ditambahkannya, Banyak KPM yang menanyakan kelanjutannya dan kejelasannya kapan ini akan di bereskan.
“Namun tidak ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan dan instansi laninnya.
“Saya berharap kepada Dinas PUPR panggil dan sanksi CV. Arda Jaya, karna di nilai tidak profesional dalam menjalankan pembangunan Jamban serta tidak transparan,” Tambahnya.
Bayu, Selaku Camat Cipeucang menanggapi hal tersebut, ia mengatakan, bahwa dirinya akan menanyakan kegiatan tersebut ke pihak ke tiga.
“Itu saya harus nanya dulu ke pihak ke 3. Karna, itu pekerjaan dari dinas. Jamban itu kegiatannya dari OPD pak, bukan dari Desa apalagi kecamatan. Terimakasih informasinya coba nanti saya koordinasi dulu,” Katanya Camat. (Irgi).