Menu

Mode Gelap
 

Pelaku Curas Ditangkap Timsus Polsek Woja, Dua Unit Handphone Diamankan

- Nusakata

20 Jun 2025 06:11 WIB


					Polres dompu tangkap curas ,(ist) Perbesar

Polres dompu tangkap curas ,(ist)

NUSAKATA.COM – Tim Khusus Polsek Woja, Polres Dompu, berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dua pelajar perempuan. Kejadian ini berlangsung pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di pinggir jalan lintas Sumbawa–Dompu.

Kapolsek Woja Iptu M. Norkurniawan, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DD (24), warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, ditangkap karena diduga merampas dua unit handphone milik RS (16) asal Tarano, Sumbawa, dan RI (15) dari Pekat, Dompu.

Kronologi kejadian bermula ketika kedua korban tengah duduk di atas sepeda motor di tepi jalan. Pelaku sempat datang dan bertanya soal arah sungai, lalu pergi.

Tak lama kemudian ia kembali, berpura-pura mengajak korban berbicara. Saat korban mencoba pergi karena merasa risih, pelaku justru membuntuti mereka dan secara tiba-tiba merampas dua handphone dari tangan korban.

Korban yang panik langsung berteriak, sehingga warga sekitar keluar dan menghadang pelarian pelaku. Untuk menghindari amukan massa, pelaku diamankan ke rumah Kepala Dusun Raba, Desa Rababaka, Kecamatan Woja.

Menerima laporan warga, Kapolsek Woja bersama anggota segera menuju lokasi untuk mengevakuasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Woja, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melanjutkan proses hukum.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 1 unit handphone Samsung A15
  • 1 unit handphone Realme C61
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku

Saat ini, DD telah ditahan di Polsek Woja dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Di tempat terpisah, AKP Zuharis menyatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat dan kecepatan personel Polsek Woja dalam merespons laporan warga.

“Polsek Woja akan terus bersikap tegas dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (Ridwan/ddo).

Baca Lainnya

Penyidik Polres Sumbawa Diminta Profesional dan Transparan Dalam Tahap P21

26 February 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Gagal Benahi Manajemen, Aktivis Desak Plt Dirut RSUD Malingping Segera Mundur

23 February 2026 - 10:39 WIB

Pemerintah dan Tokoh Agama Negeri Tumalehu Barat Sepakati Awal Ramadhan 17 Februari 2026

15 February 2026 - 14:44 WIB

Puluhan Siswa SDN 1 Cikeusik Wanasalam Datangi Dapur MBG

13 February 2026 - 15:00 WIB

Datang Berobat, Kartu Tak Aktif: IMM Unpatti Desak Negara Bertanggung Jawab

12 February 2026 - 16:15 WIB

Orang Tua Dan Saksi-Saksi Korban Bocah SD Kecelakaan Dipanggil Polres

11 February 2026 - 18:11 WIB

Trending di Daerah