Menu

Mode Gelap
 

PC GP Ansor Pandeglang Desak Dewan Pers dan KPI Cabut Izin Siaran Trans7

- Nusakata

14 Oct 2025 10:45 WIB


					PC GP Ansor Pandeglang Desak Dewan Pers dan KPI Cabut Izin Siaran Trans7. Foto : Ketua PC GP Ansor Pandegpang, H. Ahmad Sahal Mahfudz (Ist) Perbesar

PC GP Ansor Pandeglang Desak Dewan Pers dan KPI Cabut Izin Siaran Trans7. Foto : Ketua PC GP Ansor Pandegpang, H. Ahmad Sahal Mahfudz (Ist)

NUSAKATA.COM – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Pandeglang, Banten, menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7. Hal ini yang berterkaitan dengan sebuah tayangan yang mengecam mengandung narasi merendahkan dan melecehkan para kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo yang terletak di Kediri.

Bukan hanya itu, atas narasi yang dibuat dalam tayangan Trans7 membuat dunia pendidikan di Pondok Pesantren se-Indonesia geram.

Ketua PC GP Ansor Pandeglang, H. Ahmad Sahal Mahfudz, menegaskan bahwa isi tayangan tersebut tidak hanya menyinggung satu pesantren, tetapi juga mencederai martabat seluruh lembaga pesantren dan komunitas santri di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya soal Lirboyo, tapi sudah menyangkut penghinaan terhadap para kiai dan pesantren yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai moral bangsa. Ini jelas bentuk pelecehan terhadap simbol keilmuan dan kemuliaan pesantren,” ungkap H. Sahal dalam penyamapian saat di wawancara, Selasa (14/10/2025).

GP Ansor Pandeglang mendesak pihak Trans7 untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi, terbuka, dan langsung kepada Pesantren Lirboyo serta masyarakat pesantren secara umum.

“Kami meminta pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika hal ini diabaikan, kami mengajak masyarakat, khususnya kalangan santri dan pesantren, untuk memboikot seluruh program Trans7 sebagai bentuk protes moral,” lanjutnya.

Menurut PC GP Ansor Pandeglang, media massa seharusnya menjadi sarana edukasi publik, bukan malah menjadi pemicu provokasi atau penghinaan terhadap lembaga keagamaan.

Dijelaskannya, dunia pendidikan pesantren adalah wahana pondasi keagamaan, yang secara ikhlas Kiyai atau Guru mengajarkan kepada santrinya.

“Ajaran akidah keyakinan sebagai pondasi Agama adanya di pondok pesantren, bahkan Kiyai dengan suka rela dan ikhlas mengajarkannya, sehingga intisari ilmu menjadi manfaat bagi santrinya,” kata H. Sahal.

Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mencabut Izin siaran Trans7 karena dianggapnya provokatif dan mencederai dunia Pondok Pesantren.

“Kiai dan pesantren adalah pilar peradaban bangsa. Menghina mereka sama saja dengan menghina fondasi moral bangsa ini. Maka, kami mendesak kepada Dewan Per dan Komisi Penyiaran Indonesia agar Izin siaran trans7 dicabut,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, PC GP Ansor Pandeglang mengimbau seluruh kader, santri, dan masyarakat untuk tetap bersikap tenang namun tetap tegas dalam menyikapi persoalan ini, serta menjaga kehormatan pesantren dengan cara yang bermartabat. ***

Baca Lainnya

PMII Kabupaten Serang Gelar Konfercab, Refaldi Hendrika Siap Bertarung dengan Gagasan “JAWARA”

14 October 2025 - 05:38 WIB

STKIP Syekh Manshur Tegaskan: Tidak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Belum Serahkan Skripsi

12 October 2025 - 19:42 WIB

Seminar Kurikulum Berbasis Cinta: “Mengajar dengan Empati, Mendidik dengan Hati”

11 October 2025 - 16:58 WIB

Surat Rekomendasi PAW dari DPP PKS Sudah Terbit, RR Masih Aktif sebagai Anggota DPRD

9 October 2025 - 12:03 WIB

Ratusan Warga Desa Rancapinang Gelar Aksi Tolak Klaim Tanah oleh Kementerian Pertahanan

8 October 2025 - 14:25 WIB

MPR Racana ST Babunnajah 2025: Membangun Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

7 October 2025 - 08:45 WIB

Trending di News