Nusakata.com – Menanggapi adanya dugaan bahwa seorang camat di Pandeglang menyerukan pembentukan koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, PC Anak Muda Indonesia (AMI) Kabupaten Pandeglang merasa perlu untuk menyampaikan sikap tegas. Kami menyesalkan tindakan tersebut yang dianggap dapat mencederai prinsip demokrasi yang bersih dan transparan.
Ketua AMI Kabupaten Pandeglang Bambang Tri Subhi menuturkan, bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah proses demokrasi yang harus dijaga independensinya. Tindakan seorang camat yang secara aktif menyerukan pembentukan koordinator TPS tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi mengganggu netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses Pilkada. Hal ini dapat memicu kecurigaan publik tentang adanya upaya mempengaruhi hasil Pilkada demi kepentingan tertentu.
Dirinya mengingatkan bahwa tugas camat adalah menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, bukan terlibat dalam urusan politik praktis.
Jika dugaan ini benar, maka camat tersebut telah melampaui batas kewenangan dan berpotensi melanggar peraturan terkait netralitas ASN. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang diupayakan oleh pemerintah.
“Kami menyerukan kepada seluruh ASN, termasuk camat, untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang Pilkada 2024. Upaya untuk memobilisasi dukungan dengan cara-cara yang tidak etis akan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan pemerintahan.” ujar Bambang kepada Awak media pada Selasa, (3/9/24).
Selanjutnya kami mendesak agar pihak berwenang seperti Bawaslu Pandeglang melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas yang diberikan untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas proses Pilkada.
Dirinya pun mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada harus didasarkan pada kesadaran dan kebebasan memilih, bukan melalui intimidasi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif tanpa tekanan atau paksaan.
Melalui ini, PC AMI Pandeglang siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda, untuk aktif mengawal proses demokrasi ini dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Selanjutnya, kami Sebagai Organisasi Pemuda yang peduli kepada demokrasi dan kondisi kedaerahan PC AMI Pandeglang berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan partisipasi pemilih, terutama dari kalangan muda.
Kami percaya bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemuda dalam proses politik harus didorong dan difasilitasi dengan cara-cara yang demokratis dan etis.
“PC AMI Pandeglang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Pandeglang. Kami akan selalu berdiri di garda depan dalam menjaga dan mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik dan benar, sesuai dengan harapan rakyat.” tutupnya**