Menu

Mode Gelap
 

PB PMII Kecam Penahanan Enam Mahasiswa dalam Aksi DOB Pulau Sumbawa

- Nusanews.co

1 Jun 2025 07:30 WIB


					Foto : Muhamtasir ketua bidang OKP PB PMII (Ist) Perbesar

Foto : Muhamtasir ketua bidang OKP PB PMII (Ist)

NUSAKATA.COM – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), melalui Bidang Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan represif aparat Kepolisian Resor Bima yang menangkap enam mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Unjuk rasa tersebut melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, IMM, KAMMI, dan GMNI. Para peserta aksi menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa. Sayangnya, aksi tersebut justru dihadapi dengan tindakan keras dari pihak kepolisian.

Berdasarkan kronologi kejadian, aksi yang semula dilakukan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dipindahkan secara paksa oleh aparat, yang memicu ketegangan dan kekacauan di sekitar lokasi. Demonstrasi kemudian berlanjut di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima.

Ketua Bidang OKP PB PMII, Muhamtashir, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk keterlibatan aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah. Ia menyesalkan sikap represif aparat yang dinilainya sebagai upaya membungkam hak berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Demonstrasi adalah wujud kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu daerah. Aspirasi terkait DOB Pulau Sumbawa seharusnya ditanggapi secara bijak, bukan dengan kekerasan. Peran aparat seharusnya melindungi, bukan menindas,” ujar Muhamtashir.

PB PMII juga menyoroti bahwa tuduhan terhadap mahasiswa, termasuk dugaan perusakan fasilitas, harus diproses dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan dilakukan secara adil serta transparan.

 

Pernyataan Sikap PB PMII:

1. Mendesak pembebasan segera terhadap enam mahasiswa yang ditahan.

2. Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat melalui demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

3. Mendorong aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis.

4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

PB PMII percaya bahwa suara mahasiswa merupakan kekuatan perubahan. Membungkam suara mereka sama dengan menghalangi kemajuan bangsa. Kebebasan berekspresi adalah fondasi utama demokrasi, dan PB PMII berkomitmen untuk terus memperjuangkannya.

 

Salam Pergerakan!

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan!

Baca Lainnya

Calon Sekretaris Daerah Pandeglang Banyak Dipertanyakan

30 June 2025 - 12:54 WIB

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

DEMA UIN SMH Banten Gelar Diskusi Publik: “Pemakzulan Gibran — Jalan Konstitusional Atau Manuver Politik?”

25 June 2025 - 17:04 WIB

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

25 June 2025 - 09:03 WIB

Trending di Opini