Menu

Mode Gelap
 

Paula Verhoeven Menerima Nafkah Rp 1 Miliar Usai Terbukti Selingkuh Dari Baim Wong

- Nusakata

17 Apr 2025 10:49 WIB


					Paula Verhoeven (Instagram) Perbesar

Paula Verhoeven (Instagram)

NUSAKATA.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa Paula Verhoeven hanya berhak atas nafkah muft’ah senilai Rp 1 miliar dari Baim Wong, menyusul dikabulkannya gugatan cerai yang diajukan oleh sang suami. Keputusan ini diambil karena Paula dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, H. Suryana, dalam proses persidangan Paula awalnya mengajukan tuntutan kompensasi perceraian sebesar Rp 4,18 miliar.

Rinciannya meliputi:

  1. Nafkah madya selama 8 bulan senilai Rp 800 juta,
  2. Nafkah idah 3 bulan sebesar Rp 600 juta,
  3. Uang muft’ah sebesar Rp 3 miliar,
  4. Nafkah anak Rp 80 juta per bulan.

Namun setelah meninjau bukti-bukti, majelis hakim menyimpulkan bahwa Paula memiliki hubungan dengan orang ketiga.

“Karena adanya pihak ketiga dalam pernikahan tersebut, Paula dinyatakan sebagai istri yang durhaka, sehingga gugur haknya atas nafkah madya dan idah,” jelas Suryana, Rabu (16/4/2025).

Meskipun demikian, hakim tetap memberikan nafkah muft’ah kepada Paula sebesar Rp 1 miliar sesuai Pasal 149 Huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, setelah mempertimbangkan kemampuan finansial Baim Wong dan kewajaran jumlah.

“Jumlah Rp 3 miliar dianggap terlalu besar, sedangkan Rp 100 juta terlalu kecil. Maka diputuskan Rp 1 miliar sebagai angka yang proporsional,” lanjutnya.

Pembayaran nafkah muft’ah ini harus dilakukan sebelum ikrar talak dibacakan. Namun, bila ada pihak yang mengajukan banding, maka pembayaran akan ditunda.

“Jika tidak ada banding dan keputusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka sidang ikrar talak akan dijadwalkan,” pungkas Suryana, menegaskan bahwa Paula hanya akan menerima Rp 1 miliar sebagai nafkah muft’ah dari perceraian dengan Baim Wong.

Baca Lainnya

Penemuan Hasil Penelitian 15 Tahun, Golongan Darah Baru

3 July 2025 - 07:31 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

Dapat Undian Simpedes Mobil Pikap, Nasabah BRI Kaget

29 June 2025 - 17:24 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Trending di Daerah