Penulis – Yandi (Aktivis Pandeglang)
Nusanews.co – Dalam era digitalisasi, mungkin sebagian yang memahami soal demokrasi. Namun, cara edukasi demokrasi hanya sebagian besar dikalangan dunia pendidikan saja, meski sudah lama ditanah air apa itu demokrasi.
Tentunya, arus globalisasi tetap berjalan dalam sebuah tekstual maupun konseptual serta cara implementasi. Namun, masyarakat yang belum tahu apa itu demokrasi harus tetap memerlukan pendidikan dalam demografi politik untuk berdemokrasi.
Seperti kesukaan ala sesuatu, hal dalam pilihan suara dan haknyapun perlu ditingkatkan. Bukan hanya sebatas lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai tingkatan kelembagaan bawah saja yang neningkatkan dari mulai partisipasi pemilih, mensosialisasikan hak suara dalam penentu pilihan sepatutnya sampai ke pelosok-pelosok negeri.
Perlujuga masyarakat berpendidikan yang tahu betul soal demografi negara dalam berdemokrasi agar tentunya edukasi itu tetap tersalurkan dalam diskusi dilingkungan masyarakat.
Peran penting pemuda pemudi dalam demokrasi.
Menentukan arah pilihan jagoan yang di pilih. Seharusnya, tolak ukur demokrasi di negara kita indonesia berada di dataran pendidiakan yang sudah mengajarkan pengenalan demokrasi sejak dini. Cara penerapannya sebaiknya tetap dijaga dalam pola hidup sehari-hari.
Bahwa cerminan dalam kacamata politik tidak ada kasta diantara kita, siapapun berhak mencalonkan dan memilih siapa, serta hak pilihan kita dititipkannya kepada siapa atas yang di dukung.
Pemuda yang tahu dalam berdemokrasi dan pemuda yang belum tahu.
Masyarakat indonesia dilindungi oleh konstitusi hukum, yaitu Undang-undang dasar tahun 1945, dengan definisi di antaranya kita berhak dipilih dan memilih tidak boleh golput atau apatis serta acuh tak acuh (bodoamat), jika pemuda pemudi hari ini acuh tak acuh dan tidak melek terhadap pemilu dalam negara demokrasi, sekiranya perlu penyadaran diri bahwa manusia yang lahir di negara indonesia sudah terikat dalam sebuah aturan demi tercapainya masyarakat yang peduli terhadap negaranya alias sudah mempercayakan haknya kepada siapa yang mengurus negara.
Generasi Milenial sebagai Agent Of Change dalam Berdemokrasi
Pemilu adalah suatu kunci untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadilan, humanis dan transparansi karena setiap orang menentukan hak pilihnya secara rasional maupun emosional untuk memilih siapa yang ia kehendaki menjadi pemimpin. Salah satu ciri pemilu adalah adanya partisipasi warga negara dalam kehidupan politik.
Generasi milenial dianggap sebagai bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia, generasi ini lahir di era teknologi dan internet mulai berkembang pesat.
Para milenial inilah yang menjadi harapan untuk masa sekarang dan masa depan dalam membangun Indonesia. Pemuda sebagai agen perubahan dalam berbagai hal, salah satunya adalah politik.
Namun, jika diperhatikan pada saat ini minat milenial terhadap politik mulai berkurang. Hal ini karena banyak orang yang memandang “politik” cenderung dengan perebutan kekuasaan dan melihat politik sebagai sebuah lingkaran setan. Perspektif seperti inilah yang perlu diubah oleh para milenial dan memutus lingkaran setan tersebut.
Begitu juga dengan masalah demokrasi di Indonesia, hingga saat ini masih banyak generasi muda yang apatis terhadap perkembangan demokrasi di negara ini, Hal ini tentu saja disebabkan karena suatu alasan tertentu.