NUSAKATA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malingping Selatan mengusulkan agar pengelolaan parkiran Pasar Tradisional Malingping diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih Malingping Selatan.
Usulan ini disampaikan pada Jumat, (13/06/25), sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi desa.
“Saat ini Koperasi Desa Merah Putih sudah berdiri. Kami menilai pengelolaan parkiran pasar yang berada di wilayah Desa Malingping Selatan sebaiknya diberikan kepada koperasi ini. Termasuk juga nantinya agar koperasi bisa mengelola para pedagang sebagai potensi ekonomi desa,” ujar Uce Saepudin, anggota BPD Malingping Selatan.
Ia menyoroti pengelolaan parkir yang sebelumnya diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak dari BUMDes, kemudian diserahkan ke pihak swasta melalui sebuah CV. Menurutnya, kebijakan tersebut kurang tepat karena tidak melibatkan unsur lokal.
“Waktu itu, pengelolaan parkir diambil dari BUMDes oleh Dishub dan diserahkan ke CV. Saat ini, karena koperasi sudah berdiri, sebaiknya pengelolaan dikembalikan ke koperasi. Kami sayangkan karena CV yang mengelola sekarang bukan berasal dari Malingping, melainkan dari Rangkasbitung. Kami minta agar pengelola parkir berasal dari putra daerah,” tegasnya.
Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional dari pemerintah pusat yang kini sedang digencarkan di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat lokal.***