NUSAKATA.COM – Pembukaan rapat paripurna ke-3 dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2026 dan rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2026, Bertempat di gedung utama DPRD. Senin, (20/10/2025)
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Lahat, di dampingi para Wakil Ketua I serta di hadiri Bupati Lahat beserta jajaran forkopimda sekretaris daerah, kepala opd, camat lurah kaban kabag beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa penyusunan propemperda, dan rencana kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.
“Propemperda tahun 2026 dan rencana kerja DPRD tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lahat di wakili Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(ROBBY/Nusakata.com)