Nusakata.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisata Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Masyarakat dan Perjanjian Kerjasama (MOU) terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Jumat (30/8/2024)
Dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024, panwaslu Cisata menggelar sosialisasi dan MoU dengan elemen terkait.
Dikatakan oleh ketua panwaslu Cisata, kita sama-sama menjaga kondusifitas serta mengajak semua elemen untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan dan selalu menjaga Netralitas ASN, sehingga Menjadikan Pemilihan ini Jujur dan adil serta tidak Memihak dan menguntungkan salah satu peserta.
Kamipun panwascam lakukan pengawasan sesuai dengan Tupoksi serta menjalankan sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Ungkapnya
Kegiatan sosialisasi ini bentuk upaya kami dalam pencegahan sehingga tidak ada pelanggaran pelanggaran dalam pemilihan terutama pelanggaran netralitas Asn.
“Allhamdulilah, kalau kita melihat baik itu pemilu dan pilkada Tahun sebelumnya untuk kecamatan Cisata tidak ada pelanggaran baik itu Pelanggaran Netralitas ASN, Pelanggaran Dalam Tahapan Kampanye ataupun pelanggaran yang lain dan selalu kondusif.” Katanya
Ditambahkan oleh Faisal Rahman Said selaku divisi Hukum, Pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) menyampaikan, dirinya berharap, bahwa pada pilkada mendatang kita melakukan acara ini semata-mata menekankan untuk pencegahan pelanggaran di pilkada.
“Karena memang kita sebagai panwaslu di cisata, harapannya kita bisa berjalan lancar dan kondusif agar tidak ada pelanggaran di pemilihan kepala daerah mau itu dikabupaten Pandeglang dan gubernur Banten.” Tutupnya