Menu

Mode Gelap
 

Dihari Peresmian RSUD Labuan, Didemo Masa Aksi Dari Pemuda Peduli Demokrasi Banten

- Nusakata

28 May 2025 11:38 WIB


					Dihari Peresmian RSUD Labuan didemo sejumlah masa (Dok/timnusakata.com) Perbesar

Dihari Peresmian RSUD Labuan didemo sejumlah masa (Dok/timnusakata.com)

NUSAKATA.COM – Dihari Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah Labuan, sejumlah masa melakukan Aksi Unjuk rasa mengatasnamakan dari Pemuda Peduli Demokrasi Banten. Rabu, (28/5/2025).

Dalam Aksinya, Para pemuda membahas persoalan dan membawa tuntutan atas gagalnya perekrutan para pegawai yang dinilai cedera oleh para panitia seleksi.

Bahkan, dianggapnya panitia sudah memberikan dampak buruk kerugian bagi para pendaftar yang mengikuti tahapan perekrutan. Apalagi, banyak yang diberhentikan secara sepihak.

M. Basyir Koordinator Aksi Unjuk rasa membahas beberapa poin atas hal tererbut. Dalam orasinya ia menyampaikan soal keputusa Keputusan Gubernur Banten Nomor 133 Tahun 2025 Tanggal 15 Maret 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Banten Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Rencana Kebutuhan Pengangkatan Pegawai Non ASN pada BLUD RSUD Labuan periode Tahun 2025- 2029.

Basyir menambahkan, Keputusan Nomor 134 Tahun 2025 Tanggal 19 Maret Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Banten Nomor 94 Tahun 2025 Tentang Rencana Kebutuhan Pengangkatan Pegawai Non ASN Pada BLUD RSUD Labuan dan Cilograng periode 2025- 2029 serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 89 Tahun 2025 Tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Labuan dan Cilograng Untuk Mengisi Kebutuhan Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Keputusan Tersebut, Dilaksanakan Rekrutmen Pegawai Non ASN oleh panitia Seleksi yang di bentuk oleh pemerintah Provinsi banten untuk mengisi kekosongan Pegawai di RSUD Labuan.

“Dimana dalam tahapannya terdapat kejangalan dalam pelaksanaan rekrutmen di mulai dari tahapan seleksi yang keluar dari jadwal yang ditentukan sebagai contoh pelaksanan CAT yang seharusnya selesai tanggal 20 April 2025 tapi Faktanya sampai 25 April 2025 masih dilaksanakan CAT,” Ujarnya.

Dijelaskannya, Kemudian pengumuman hasil CAT dimundurkan sampai tanggal 29 April 2025 tanpa didasari surat Keputusan terkait pengunduran jadwa.

Ia menyinggung, bahkan pada hari yang sama dilakukan pemberkasan hingga petang malam seperti bermain kucing- kucingan.

Katanya, sehingga Peserta Seleksi tidak bisa menyampaikan pedapat ataupun keluhan karena awalnya tidak tersedia masa sanggah setelah CAT.

“Kemudian setelah di verifikasi kembali oleh TIM GP2DB banyaknya peserta diluar domisili pandeglang yang di berikan nilai afirmasi domisili sehingga berpotensi menggeser pihak lain yang layak untuk lulus,” Tuturnya.

Ia menambahkan, setelah adanya masukan Pemerintah Provinsi Banten dalam kejadian tersebut, Panitia Seleksi yang dii komandoi Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan validasi ulang atas penerimaan rekrutment dan pemberkasan.

“Sehingga di temukan beberapa fakta baru diantaranya sebagai tambahan mengenai penilaian sertifikasi pun menjadi persoalan lain yang muncul di tengah-tengah validasi,” Imbuhnya.

Terpisah, Eep menambahkan, Bahkan setelahnya terjadi pemutusan kontrak secara sepihak oleh panitia seleksi RSUD labuan dan Cilograng terhadap peserta yang lulus akibat kejadian tersebut.

“Ini bukti kelalaian pemerintah bukan pihak lain,” jelasnya Eep.

Eep menerangkan, Pada tanggal 9 Mei 2025 pengumuman pasca sanggah di publikasikan oleh tim seleksi RSUD Labuan dan Cilograng sebanyak 114 peserta yang di berikan nilai awal di anulir berdasarkan hasil perubahan validasi.

“Itupun menjadi pertanyaan besar. Karena tidak ada tindak lanjut terkait sejauh mana perkembangan tahapan tersebut,” Tanyanya.

Ia bahkan menyinggung kembali, panitia seleksi RSUD Labuan Cilograng bungkam.

“Lantas siapa yang akan bertanggungjawab terkait persoalan ini. Apakah Gubernur?,” Tanyanya kembali.

Menurutnya, Tindakan panitia seleksi RSUD Labuan dan Cilograng sangat tidak manusiawi, tidak berperasaan, wabil khusus untuk persoalan Rekrutmen pegawai RSUD di Labuan.

“Maka dari itu, kami meminta penjelasan dan menuntut: Berikan kejelasan terkait status hasil evaluasi sanggah seleksi pegawai RSUD Labuan yang di terima di RSUD Labuan yang di umumkan,” Harapnya.

Kata Eep, Panitia seleksi pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kelalaian MoU Pekerja yang diterima dan di putus kontrak sepihak di RSUD Labuan.

Gubernur Banten harus memastikan bahwa hasil seleksi dan evaluasi hasil sanggah betul-betul di tindak lanjuti.

“Karena hari ini belum ada kejalasan oleh TIMSEL RSUD Labuan terhadap peserta yang layak untuk lulus,” Tegas Eep.

Gubernur Banten harus tegas jangan tutup mata. Jika Melakukan Tindakan Saja Malu, Lebih baik mundur terhormat.

“Karena kami sangat menghargaimu sebagai pemimpin dan orang tua kami,” Tutupnya Eep.

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 39 Personel Terima Penghargaan Atas Dedikasi

2 July 2025 - 17:36 WIB

Polres Lahat Gelar Wisuda Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

2 July 2025 - 15:27 WIB

Forum BEM Pandeglang Audiensi Bersama Wakil Bupati: Dorong Dialog Publik dan Penguatan Peran Mahasiswa

2 July 2025 - 15:15 WIB

Aktivis BKB Nilai DPMPD dan Inspektorat Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Program Desa

2 July 2025 - 03:23 WIB

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Trending di Daerah