Menu

Mode Gelap
 

Pandeglang Hitam Akan Lanjutkan Aksi Ditanggal 3 September Mendatang

- Nusakata

1 Sep 2025 23:12 WIB


					Foto : Gugun Saat Orasi Penolakan MoU Kiriman Sampah di depan Gedung Setda Pandeglang Beberapa Minggu lalu. (Ist) Perbesar

Foto : Gugun Saat Orasi Penolakan MoU Kiriman Sampah di depan Gedung Setda Pandeglang Beberapa Minggu lalu. (Ist)

NUSAKATA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi membatalkan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan. Pembatalan tersebut dipicu oleh gelombang penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam gerakan Pandeglang Hitam.

Pemkab Pandeglang telah melayangkan surat pembatalan kepada Pemkot Tangsel sebagai langkah awal proses penghentian kerja sama yang membutuhkan persetujuan kedua belah pihak.

Meski demikian, aksi massa Pandeglang Hitam tetap berlanjut untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan.

Walaupun Pemerintah Daerah sudah menyampaikan pembatalan, kelompok Pandeglang Hitam masih berencana turun ke jalan.

Gugun, koordinator aksi, menegaskan perjuangan mereka belum usai dalam pengawalan aksi atas Pembatalan MoU tersebut.

“Memang benar, Bupati sudah menyatakan pembatalan kerja sama dengan Tangsel. Namun, rakyat tidak bisa hanya diberi janji. Pernyataan di atas kertas harus diwujudkan nyata di hadapan publik, bukan hanya dalam rapat tertutup,” ujar Gugun kepada Nusakata.com. Senin, (1/9/2025).

Ia menambahkan, aksi lanjutan yang akan digelar pada 3 September 2025 bertujuan untuk mengawal proses pembatalan agar tidak dibatalkan kembali di kemudian hari. Tuntutan massa antara lain:

1. Pemerintah mengumumkan surat pembatalan secara terbuka kepada publik, bukan sekadar melalui rilis media.

2. Bupati menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas kegaduhan yang dinilai merugikan masyarakat Pandeglang.

“Janji tanpa bukti adalah kebohongan. Aksi ini bukan sekadar protes, tapi wujud pengawasan rakyat terhadap komitmen pemerintah,” tegas Gugun.

Baca Lainnya

Penyidik Polres Sumbawa Diminta Profesional dan Transparan Dalam Tahap P21

26 February 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Gagal Benahi Manajemen, Aktivis Desak Plt Dirut RSUD Malingping Segera Mundur

23 February 2026 - 10:39 WIB

Pemerintah dan Tokoh Agama Negeri Tumalehu Barat Sepakati Awal Ramadhan 17 Februari 2026

15 February 2026 - 14:44 WIB

Puluhan Siswa SDN 1 Cikeusik Wanasalam Datangi Dapur MBG

13 February 2026 - 15:00 WIB

Datang Berobat, Kartu Tak Aktif: IMM Unpatti Desak Negara Bertanggung Jawab

12 February 2026 - 16:15 WIB

Orang Tua Dan Saksi-Saksi Korban Bocah SD Kecelakaan Dipanggil Polres

11 February 2026 - 18:11 WIB

Trending di Daerah