NUSAKATA.COM – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) melontarkan kritik keras terhadap dugaan ketidaktransparanan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Menurut aktivis Pandeglang Arif, Sejak periode kedua kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban (2021–2025), keuangan daerah dikabarkan mengalami defisit hingga Rp80 miliar.
Namun hingga kini, publik tidak mendapatkan penjelasan rinci: defisit dari pos apa, untuk apa, dan siapa yang bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar angka, tapi kejahatan politik anggaran. Hutang daerah yang konon sudah dibayar pada masa Dewi–Iing tetap menyisakan misteri. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan politik kekuasaan,” tegas Arip Wahyudin, akrab disapa Ekek, dalam pernyataannya.
Pandeglang yang dikenal dengan motto BERKAH kini disebut-sebut terjebak dalam lingkaran setan birokrasi. Menurut Arip, Pemkab diduga bermain “politik gali lobang tutup lobang”, sementara DPRD Pandeglang justru dinilai mandul dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“DPRD seolah hanya jadi stempel. Padahal rakyat butuh kejelasan. Tapi apa yang terjadi? Mereka malah diam, tak ubahnya wayang tanpa dalang. Rakyat Pandeglang jelas dirugikan,” ucapnya.
Arip juga menyinggung pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini menjamin hak warga untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah. Namun di Pandeglang, kata dia, informasi justru ditutup rapat.
“Transparansi seharusnya jadi pondasi pemerintahan yang sehat. Tapi Pemkab malah menjadikan keuangan daerah seperti harta karun tersembunyi. Ini jelas penghianatan terhadap amanat konstitusi,” ujarnya.
Tidak sedikit program pemerintah pusat di Pandeglang yang dinilai mangkrak, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun melemah, sementara APBD terus dikuras.
“Yang ada hanya ABS: Asal Bapak Senang. Laporan pertanggungjawaban pun hanyalah LPJ alias Laporan Pura-Pura Jujur. Begini kah wajah birokrasi yang katanya untuk kesejahteraan rakyat? Yang ada justru rakyat makin miskin, pejabat makin gemuk,” sindir Arip.
Sebagai “parlemen jalanan”, P4 mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sekadar menjadi penonton. Mereka meminta kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan defisit misterius Rp80 miliar tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan, Kepolisian, bahkan KPK agar jangan tutup mata. Jangan biarkan rakyat Pandeglang terus dizalimi oleh dinasti politik rakus kekuasaan. Supremasi hukum harus ditegakkan. Negeri ini merdeka untuk rakyat, bukan untuk kroni politik,” pungkas Arip.
Sementara itu, redaksi Nusakata.com telah mencoba mengkonfirmasi persoalan ini kepada mantan ketua DPRD dan BPKD Pandeglang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun tanggapan dari pihak terkait.