Oleh : Doni Sanjaya Saputra
Nusakata.com – Sejak kemerdekaan Indonesia, hingga 79 tahun kemerdekaan . Namun, masih banyak daerah terpencil yang terisolir, salah satunya adalah Kecamatan Orong Telu di kab.Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keadaan ini seakan menjadi ironi, di mana semangat kemerdekaan untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat belum sepenuhnya terwujud. 17/8/3024
Tahun 2023, seberkas harapan muncul bagi masyarakat Orong Telu. Pemerintah berjanji akan memprioritaskan pembangunan jalan lintas Lenanguar-Teladan dan Teladan-Kelawis. Janji tersebut disambut gembira, karena jalan tersebut akan menjadi urat nadi bagi aksesibilitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, harapan tersebut sirna begitu cepat. Tahun 2024, kabar mengejutkan datang. Proyek pembangunan jalan tersebut dibatalkan. Keputusan ini tentu saja mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan besar. Apa alasan di balik pembatalan ini? Apakah ada kendala teknis, atau mungkin faktor lain yang lebih dominan?
Pembatalan proyek pembangunan jalan ini bukan hanya sekadar masalah infrastruktur. Ini adalah masalah keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.
Masyarakat Orong Telu memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan dan merasakan manfaat kemerdekaan. Mereka berhak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang layak.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait pembatalan proyek ini. Masyarakat Orong Telu berhak mengetahui alasannya dan solusi yang akan ditawarkan.
Apakah ada rencana alternatif untuk membangun jalan tersebut? Atau, apakah pemerintah akan mengalihkan fokus pembangunan ke daerah lain?
Semoga pemerintah tidak melupakan janjinya dan segera mencari solusi untuk membangun jalan lintas Lenanguar-Teladan dan Teladan-Kelawis. Ini bukan hanya tentang jalan, tetapi tentang masa depan masyarakat Orong Telu dan cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya.