NUSAKATA.COM – Nalar Politik Kawula (NPK) – Indonesia mengecam keras langkah DPR RI yang secara tertutup membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di hotel mewah di Jakarta.
Tindakan ini mencederai transparansi legislasi dan berpotensi mengembalikan militerisme dalam politik sipil. Senin, (17/03/25).
“Kami mempertanyakan urgensi pembahasan RUU TNI yang dilakukan diam-diam, jauh dari ruang sidang yang semestinya terbuka untuk publik. Ini bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi ancaman nyata bagi demokrasi,” tegas Faiz Naufal Alfarisi, Koordinator Umum NPK Indonesia.
RUU TNI yang tengah dibahas diduga mengandung pasal-pasal kontroversial yang berpotensi menghidupkan kembali dominasi militer dalam pemerintahan sipil.
Jika hal ini benar, maka DPR RI telah berkhianat terhadap semangat reformasi 1998 yang dengan jelas memisahkan peran militer dan politik.
“Jika benar revisi ini akan memberikan celah bagi militer kembali ke ranah sipil, maka ini adalah langkah mundur yang berbahaya. Jangan sampai DPR menjadi alat legitimasi bagi kembalinya dwifungsi militer,” tambah Faiz.
NPK Indonesia menuntut:
1. DPR RI segera membuka secara transparan draft revisi RUU TNI serta melibatkan unsur masyarakat sebagaimana amanat konstitusi, agar masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan.
2. Menghentikan segala bentuk pembahasan tertutup yang berpotensi mengkhianati reformasi dan demokrasi.
3. Melibatkan publik dan pakar independen dalam penyusunan kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan bangsa.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka NPK Indonesia akan menggalang kekuatan sipil untuk melakukan aksi dan langkah hukum guna menggagalkan pembahasan yang mencurigakan ini.
RUU TNI bukan sekadar aturan, ini soal masa depan demokrasi Indonesia. Jangan gadaikan reformasi untuk kepentingan segelintir elite! ***