Menu

Mode Gelap
 

Miris ! PT. Shino Tak Prioritaskan Karyawan, Dipaksa Tanda tangani Surat Pengunduran Diri

- Nusakata

16 Jul 2025 09:42 WIB


					Gambar PT Shino Perusahaan Pembangunan Tol Serang Panimbang (Dok/nusakatacom) Perbesar

Gambar PT Shino Perusahaan Pembangunan Tol Serang Panimbang (Dok/nusakatacom)

NUSAKATA.COM – Alih-alih adanya pengurangan karyawan Perusahaan PT. Shino paksa puluhan karyawannya tanda tangan untuk mengundurkan diri. Selasa, (15/7/2025).

Kejadian ini di ketahui usai salah satu karyawan melaporkan kepada temannya, yang seharusnya pekerjaan ini menjadi mata pencarian warga pribumi. Namun diketahui,  hal itu dipaksa dan merasa terintimidasi.

“Karna para karyawan PT. Shino Bojong di perintahkan untuk menandatangani petisi untuk mengundurkan diri. Seolah karyawan keluar secara sukarela,” Ucap Salah satu Karyawan yang engan di sebutkan namanya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik juga mengundang tanda tanya. Ada apa dan alasannya ?

“Sehingga kami di paksa untuk menandatangani petisi ini,” Tambah warga.

Warga tersebut merasa terindimidasi dan merasa tidak di prioritaskan, padahal ia dan temannya sudah membantu dan memberikan yang terbaik untuk perusahaan PT. Shino dalam kinerja.

“Kami membutuhkan Klarifikasi dari pihak perusahaan juga publik harus tahu mengapa kami di paksa untuk menandatangi surat pengunduran diri,” Tanyanya.

Ia, warga yang enggan disebutkan nama, bersama rekan-rekan berharap Perusahaan PT. Shino bisa memberikan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

“Karna dengan melakukan seperti ini sudah menyalahi aturan dan seolah hasil kinerja kami tidak pernah di hargai sebagaimana mestinya,” Imbuhnya.

Aga, Selaku HRD PT. Shino menjawab, ia membenarkan atas adanya efisiensi para pekerja.

“Memang betul ada efisiensi pekerja harian di lapangan. Itu sudah menjadi keptutusan manajemen,” Katanya.

Dikarenakan, Kata Aga, progress pekerjaan (JO) mencapai 98% yang di mana untuk porsi sino sudah tinggal 1%.

“Sehingga diharuskan menyesuaikan kebutuhan pekerja di lapangan,” Ujarnya.

“Untuk status mereka freelance (pekerja harian lepas) fasilitas mereka terjamin dan terdaftar BPJS keselamatan Kerja selama bekerja di perusahaan kami,” Tambahnya. (Irgi)

Baca Lainnya

Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Polda Banten atas Penangkapan Mahesa Albantani

15 July 2025 - 22:56 WIB

Mahesa Albantani, aktivis media sosial yang kerap mengunggah pernyataan kontroversial, resmi ditahan oleh Polda Banten pada Minggu (13/7/2025).

Guru Honorer MI Dipecat Usai Daftarkan Anak ke SD, Keluarga Layangkan Somasi Ke Kemenag

14 July 2025 - 17:17 WIB

PC IPNU Aceh Besar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bahrul Jamil sebagai Sekda Definitif Kabupaten Aceh Besar

14 July 2025 - 16:21 WIB

KNPI Pandeglang Dukung Operasi Patuh Maung 2025, Ajak Pemuda Jadi Teladan Berlalu Lintas

14 July 2025 - 11:54 WIB

Proses Tertutup Minim Partisipasi Publik, LBH PMII Kota Serang Kritik Keras RUU KUHAP

11 July 2025 - 13:17 WIB

Aksi Peduli Sungai Citarum: Tim UAR Lakukan Assessment Lokasi

10 July 2025 - 15:02 WIB

Trending di News