Menu

Mode Gelap
 

Miris! Bendera Merah Putih Rusak Berkibar di Depan KUA Kaduhejo

- Nusanews.co

9 Jan 2025 06:07 WIB


					Halaman KUA Kaduhejo (DOK. ISTIMEWA) Perbesar

Halaman KUA Kaduhejo (DOK. ISTIMEWA)

NUSAKATA.COM– Bendera Sang Merah Putih, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, terlihat dalam kondisi sobek dan rusak berkibar di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Kamis, 9 Januari 2024.

Saat awak media berusaha mengonfirmasi pihak KUA Kecamatan Kaduhejo terkait hal tersebut, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Padahal, sesuai ketentuan, bendera Merah Putih tidak hanya dikibarkan saat peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), tetapi sepanjang tahun. Namun, bendera yang dikibarkan harus selalu dalam kondisi layak, bersih, dan diganti secara berkala jika sudah rusak.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 huruf c, ditegaskan:

“Setiap orang dilarang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Jika ketentuan tersebut dilanggar, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf (b). Pasal ini menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja mengibarkan bendera negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak agar penghormatan terhadap simbol negara tetap terjaga, sesuai amanat konstitusi dan undang-undang.

Saat dikonfirmasi, kepala kemenag mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala KUA Kecamatan Kaduhejo.

“Nanti saya panggil Kepala KUA-nya. Terima kasih atas informasinya,” ujar Lukman Hakim, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, melalui pesan WhatsApp pada 9 Januari 2025.

Baca Lainnya

Dua Pria Pengedar Shabu 2,83 Gram Warga Simpasai di Bekuk

12 February 2025 - 15:44 WIB

Iim Mukhoiri Adhan & Muhammad Lutfi Fauzi Pimpin BEM UPG 2025-2026, Terpilih Secara Aklamasi!

12 February 2025 - 11:49 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal Gelar Sosialisasi Di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikasap

11 February 2025 - 22:23 WIB

Yayasan Abu Tanoh Mirah Melaporkan Penyerobotan Lahan Kebun Sawit di Aceh

11 February 2025 - 17:18 WIB

Perayaan HUT ke-23 AMPG, Bamsoet Dorong Peran Generasi Muda dalam Pembangunan 

11 February 2025 - 16:05 WIB

Trending di Daerah