Menu

Mode Gelap
 

Menkumham Teken Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

- Nusanews.co

9 Jul 2024 14:35 WIB


					Menkumham Teken Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional Perbesar

Jenewa |Nusanews.co – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional (SDGPT) atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (08/07/2024).

 

Keterangan Pers Menkumham RI Yasonna H.Laoly menjelaskan, penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

 

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

 

Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

 

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” jelas Yasona di hadapan para awak media.

 

Ia meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas, terangnya.

 

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

 

Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

 

“Indonesia akan menjadi negara rol model/percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

 

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024, pungkas Biro humas, hukum dan kerja sama Kemenkumham RI yang di rilis Jurnalis (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Pertamina Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Pasokan Energi

17 June 2025 - 21:34 WIB

Trending di Internasional