NUSAKATA.COM – Jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun, Kepala Desa Sukamanah, H. Aan Awaludin, menyerahkan secara simbolis insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis, (14/8/2025).
Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Pekan Hari Besar Nasional (PHBN) sekaligus menyongsong HUT Kemerdekaan RI ke-80. Penerima insentif terdiri atas 40 kader, 20 ketua RT, 8 ketua RW, 16 anggota Linmas, dan 25 guru ngaji.
Insentif diberikan untuk periode lima bulan, mulai April hingga Agustus 2025, dengan rincian:
- Kader: Rp200.000 per bulan
- Ketua RT dan RW: Rp215.000 per bulan
- Linmas pimpinan regu: Rp170.000 per bulan
- Linmas anggota: Rp160.000 per bulan
Maman, Ketua RT 01 menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan Kepala Desa Sukamanah secara langsung.
Kata Maman, mengingat ini adalah hal bagian darinya beserta yang lain sebagai penerima selama menjadi bagian Desa Sukamanah yaitu Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Alhamdulillah, menjelang 17 Agustus kami mendapat insentif. Terima kasih kepada pemerintah desa yang telah peduli,” ujarnya.
Dijelaskannya. H. Aan Awaludin Kepala Desa Sukamanah berharap, Insentif tersebut dapat menjadi motivasi pengurus LKD untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Desa serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan diwilayah Desanya.
Kepala Desa mengatakan, pembagian Insentif tersebut bisa menjadikan kepada penerima lebih berperan aktif dalam melakukan tugasnya.
“Kedepan untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa, lebih bersinergi berperan aktifnya bersama-sama pemerintahan Desa Sukamanah,” Ujarnya.
“Kita tunjukan bahwa kita bisa memajukan Desa Sukamanah dengan cita-cita kita dan harapan bersama melalui peran aktif bersama,” Jelasnya.