Menu

Mode Gelap
 

Menghadapi Era Digital: Tantangan Integrasi Teknologi dalam Sistem Hukum

- Nusanews.co

22 Mar 2024 11:04 WIB


					Menghadapi Era Digital: Tantangan Integrasi Teknologi dalam Sistem Hukum Perbesar

NNC- Perkembangan teknologi telah mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk sistem hukum. Artikel ini mengkaji dampak teknologi terbaru dalam bidang hukum, dengan fokus pada peran kecerdasan buatan dalam peradilan tindak pidana korupsi. Hal ini juga mengeksplorasi tantangan etis dan keamanan data yang timbul seiring dengan adopsi teknologi ini dalam sistem hukum. Dengan menggabungkan tinjauan literatur dan analisis kasus, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang transformasi teknologi dalam hukum dan implikasinya bagi keadilan dan efisiensi sistem peradilan.

 

Teknologi telah menciptakan kemungkinan yang belum pernah ada sebelumnya, tetapi juga memunculkan isu-isu baru yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan pemerintah. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan cepat untuk menjawab tantangan teknologi ini. Dalam era digital ini, hukum tidak dapat lagi mengandalkan regulasi yang telah ada selama puluhan tahun, karena teknologi terus berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi.

 

Perkembangan teknologi telah mengubah lanskap sistem hukum secara fundamental. Dari penggunaan kecerdasan buatan dalam analisis bukti hingga penerapan teknologi blockchain dalam pembuktian, inovasi teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara kita memahami dan melibatkan diri dalam proses hukum. Artikel ini membahas perkembangan terbaru dalam teknologi hukum dan mengeksplorasi dampaknya terhadap keadilan, aksesibilitas, dan efisiensi sistem peradilan.

 

Tantangan hukum yang paling jelas terlihat dalam domain seperti privasi dan keamanan data, kekayaan intelektual dalam dunia digital, kejahatan siber, dan regulasi ekonomi berbagi. Pertanyaan-pertanyaan etis seputar penggunaan teknologi, terutama dalam konteks kecerdasan buatan, juga semakin mendapat perhatian. Di sisi lain, perdebatan tentang batasan kebebasan berbicara, pengawasan dan pemantauan dalam dunia digital, serta hak individu terkait dengan penggunaan data pribadi semakin rumit.

Semua tantangan ini mendorong perlunya peninjauan ulang dan adaptasi hukum yang lebih cepat dan relevan. Oleh karena itu, paper ini bertujuan untuk menjelajahi peran hukum dalam menghadapi tantangan-tantangan ini dalam era digital. Dengan memahami perubahan teknologi yang terjadi dan dampaknya pada kehidupan sehari-hari, kita dapat mengeksplorasi bagaimana hukum dapat mengakomodasi perkembangan teknologi tersebut dan melindungi hak serta nilai-nilai masyarakat dalam dunia yang semakin terhubung dan digital.

 

Peran Kecerdasan Buatan dalam Peradilan Tindak Pidana Korupsi

 

Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian integral dari sistem hukum modern. Dengan kemampuannya untuk menganalisis data besar secara cepat dan efisien, AI digunakan dalam berbagai tahapan proses hukum, mulai dari analisis bukti hingga peramalan keputusan. Korupsi memberikan banyak dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Berbagai dampak negatif ini mencakuplah memperlambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan citra pemerintah, mengurangi efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya, menghambat pengentasan kemiskinan, serta menghambat pembangunan dan pembangunan berkelanjutan.

 

Banyak faktor berkontribusi terhadap naik turunnya tingkat korupsi, tetapi tentu yang paling utama adalah faktor hukum, baik peraturan perundang-undangan maupun penegakan hukum. Menurut Mahfud MD bahkan menyatakan bahwa hanya penegakan hukum yang beranjak dari penalaran hukum yang sesuai dengan cita hukum Pancasila saja yang dapat efektif memberantas korupsi. Berbagai langkah di atas mencerminkan upaya untuk melengkapi hukum pidana Indonesia dengan berbagai upaya sanksi bagi tindak pidana korupsi. Walau begitu, hal ini tidak terlepas dari bagaimana aparat hukum berperilaku dalam pemberantasan korupsi.

 

Perlu adanya sebuah gebrakan dalam peradilan tindak pidana korupsi, Kecerdasan buatan atau yang disebut artificial intelligence menjadikan sebuah solusi di masa depan yang akan menjadi bagian integral dari sistem hukum modern. Dengan kemampuannya untuk menganalisis data besar secara cepat dan efisien, tidak menutup kemungkinan bahwa peradilan tindak pidana korupsi akan digunakan dalam berbagai tahapan proses hukum, mulai dari analisis bukti hingga peramalan keputusan. Namun, penggunaan AI dalam peradilan juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

Tantangan Etis dan Keamanan Data

Era digital telah membawa perubahan drastis dalam cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi dengan dunia sekitar. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi pendorong utama perubahan ini. Dalam beberapa dekade terakhir, kita telah menyaksikan transformasi besar-besaran dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari bisnis hingga pendidikan. Adopsi teknologi dalam sistem hukum juga menimbulkan sejumlah tantangan etis dan keamanan data. Perlindungan privasi individu, keadilan dalam penggunaan algoritma, dan risiko keamanan cyber adalah beberapa isu yang perlu diperhatikan secara serius oleh pembuat kebijakan dan praktisi hukum.

Salah satu tantangan paling krusial di era digital adalah perlindungan privasi dan keamanan data. Dengan meningkatnya penggunaan layanan online, data pribadi individu menjadi semakin rentan terhadap penyalahgunaan. Perusahaan teknologi dan aplikasi sering mengumpulkan data pengguna untuk berbagai tujuan, termasuk iklan yang disesuaikan, analisis perilaku, dan pengembangan produk. Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana data ini dapat digunakan tanpa melanggar privasi individu Beberapa insiden besar, seperti kasus Cambridge Analytica yang melibatkan Facebook, telah mengungkapkan bagaimana data pribadi dapat dieksploitasi untuk tujuan politik atau komersial tanpa izin pengguna. Oleh karena itu, regulasi yang ketat dan transparansi dalam penggunaan data menjadi sangat penting. Beberapa negara telah mengenakan regulasi ketat, seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa, yang memberikan hak kepada individu untuk mengontrol data pribadi mereka dan mengharuskan perusahaan melindungi data tersebut.

Kejahatan siber merupakan tantangan serius di era digital. Serangan siber dapat merusak infrastruktur penting, mencuri data sensitif, atau merusak reputasi individu dan perusahaan. Jenis-jenis serangan meliputi peretasan situs web, perangkat lunak berbahaya (malware), serangan DDoS (Distributed Denial of Service), dan pencurian identitas Penegakan hukum dalam kasus kejahatan siber seringkali rumit karena pelakunya dapat beroperasi di luar batas yurisdiksi negara. Kepolisian dunia maya (cyberpolice) bekerja untuk mengidentifikasi dan mengejar pelaku kejahatan siber ini, tetapi perlu kerja sama internasional yang kuat.

 

Transformasi teknologi dalam sistem hukum menawarkan peluang besar untuk meningkatkan keadilan, aksesibilitas, dan efisiensi. Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari inovasi teknologi ini, penting bagi kita untuk mengatasi tantangan etis dan keamanan data yang terkait dengan adopsi teknologi dalam sistem hukum. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa teknologi digunakan sebagai alat untuk memperkuat, bukan menggantikan, prinsip-prinsip keadilan dalam sistem hukum.

 

Referensi :

Adi Candra, Firman. 2024. Efektifitas Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Korupsi. Banten: Universitas Matlaul Anwar Banten

Bougatef, Khemaies. 2015. The impact of corruption on the soundness of Islamic banks. Borsa Istanbul Review

Mahfud MD. 2009. Konsitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu. Jakarta: Rajawali Press,

Marselina Rajagukguk, Ratna. 2023. Hukum Dan Teknologi Menghadapi Tantangan Hukum Di Era Digital. Medan: Universitas Medan Area.

 

Oleh : Ahmad Syafaat (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten).

Baca Lainnya

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata Itu Hoax

24 January 2025 - 08:57 WIB

Kontroversi Kampus Kelola Tambang: DPR Beri Peluang, Pakar Beri Peringatan

24 January 2025 - 07:34 WIB

Langgar Aturan Soal Tanah Dan Perkebunan, Perusahaan Disikat Presiden RI Prabowo

24 January 2025 - 02:31 WIB

Permudah Petani Jual Hasil Panen, Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik

22 January 2025 - 02:04 WIB

Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp 61 Miliar, Sindikat Internasional

20 January 2025 - 16:56 WIB

DEMA PTKIN Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

20 January 2025 - 04:08 WIB

Trending di Nasional