NUSAKATA.COM – Pembangunan MCK di Kampung Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menuai sorotan. Karena selama proses pengerjaan proyek, tidak adanya transparansi anggaran biaya.
Tidak adanya terlihat papan informasi proyek hingga kini proyek telah mencapai 90% pengerjaan.
Salah satu warga setempat yang juga sebelumnya aktivis disalah satu kampus di Aceh yang berinisial GD angkat bicara.
Mantan aktivis tersebut menilai ketiadaan papan proyek bukan hanya persoalan administrasi, melainkan sudah masuk kategori dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
“Karena setiap pekerjaan di Desa yang bersumber dari uang negara wajib dipublikasikan secara terbuka. Jika tidak ada papan informasi proyek, ini sudah jelas melanggar aturan dan membuka ruang kepada oknum dengan dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa,” tegasnya kepada media. Senin, (5/1/2026).
Ia juga menyindir lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Gayo Lues.
“Apa kerja aparat penegak hukum selama ini? Harusnya ada tindakan dengan tegas, bukan dibiarkan. Kalau hal kecil seperti papan informasi proyek saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya pembangunan tersebut benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” tanyanya.
Menurutnya, papan informasi proyek merupakan wujud keterbukaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Tanpa itu, masyarakat/publik tidak tahu siapa kontraktornya, berapa besar anggarannya, dan sumber pendanaannya.
“Kami menduga ada permainan didalamnya. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum (APH) turun langsung ke lapangan dan menanyakan langsung kepada masyarakat jangan menanyakan kepada oknum pemerintah desa, karena itu bisa terjadi tindakan penyerahan amplop tutup mulut,” Tegasnya
Ia menambahkan, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi pembangunan di Kabupaten Gayo Lues khusus nya di Kampung Penggalangan, yang berjalan tanpa transparansi anggaran. ***





