Menu

Mode Gelap
 

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Banten Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

- Nusakata

17 Aug 2025 13:32 WIB


					Aksi Mahasiswa Pecinta Alam Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol, Tolak Pengiriman Sampah dan MoU yang dianggap cemari lingkungan. Minggu, (17/8/2025) Perbesar

Aksi Mahasiswa Pecinta Alam Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol, Tolak Pengiriman Sampah dan MoU yang dianggap cemari lingkungan. Minggu, (17/8/2025)

NUSAKATA.COM – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Provinsi Banten menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Minggu, (17/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bentuk kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terkait kerja sama pengelolaan sampah yang dianggap merugikan masyarakat sekitar.

Sebelum upacara berlangsung, puluhan mahasiswa mengadakan long march dari Kampus STISIP Banten Raya di Kampung Sabi, Kecamatan Pandeglang, menuju TPSA Bangkonol. Mereka membawa bendera merah putih sepanjang 30 meter sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan khas aksi demonstrasi.

Setibanya di lokasi, mahasiswa mengibarkan bendera di atas tumpukan sampah sebagai simbol bahwa masyarakat sekitar belum benar-benar merdeka dari persoalan sampah, meski Indonesia telah mencapai 80 tahun kemerdekaan.

Pusat Koordinator Daerah (PKD) Mapala Banten, Juliandy yang akrab disapa Tupai, menegaskan bahwa TPAS Bangkonol yang menjadi tanggung jawab Pemkab Pandeglang kini terbengkalai dan membawa dampak buruk bagi warga.

Aksi Mahasiswa Pecinta Alam Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

“Bendera seharusnya berkibar di tempat yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, hari ini bendera justru berkibar di atas gunungan sampah yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujar Tupai.

Ia menambahkan, aksi ini bertujuan menyampaikan pesan bahwa kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup sehat dan bebas dari masalah sampah.

Tupai turut menyinggung kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan senilai Rp78 miliar terkait dana pengelolaan sampah.

Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mengelola sampah secara berkesinambungan.

“Seandainya dana itu tidak dikorupsi, Pemkot Tangsel tidak perlu membuang sampah ke wilayah lain. Sayangnya, MoU kerja sama yang ada justru mandek dan merugikan warga,” katanya.

Melalui aksi ini, Mapala se-Banten berharap Pemkab Pandeglang dapat mengambil sikap bijak dengan membatalkan kerja sama pengelolaan sampah bersama Pemkot Tangsel.

“Harapan kami sederhana, agar masyarakat bisa hidup sehat. Namun dengan kondisi TPSA Bangkonol yang dibiarkan terbengkalai, justru kesehatan warga semakin terancam. Semoga pemerintah segera bertindak,” tutup Tupai. ***

Baca Lainnya

LBH KNPI Pandeglang Dampingi Korban dalam Laporan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polresta Serang Kota

28 November 2025 - 18:39 WIB

Sekda Banten Dinilai Ingkari Janji, Masyarakat Bojonegara Puloampel Merasa Dikerdilkan

27 November 2025 - 08:56 WIB

Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Ansor Majasari Di Gelar

23 November 2025 - 15:25 WIB

Tetap Beroperasi Meskipun Ilegal, Diduga Batching Plan di Cihara Dibekingi Orang Kuat

20 November 2025 - 17:07 WIB

UAR Dukung Sukses Seminar Internasional “Megathrust Solution” di Universitas Indonesia

13 November 2025 - 16:12 WIB

PPKHI Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Hukum: Dampingi Klien dengan Integritas dan Empati

12 November 2025 - 08:36 WIB

Trending di Daerah