NUSAKATA.COM – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bupati Pandeglang, menuntut pencopotan Camat Kaduhejo atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Dana Desa dari 10 desa di wilayah Kecamatan Kaduhejo. Jum’at, (23/05/25).
Novan Ahmad Fauzan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyampaikan bahwa camat diduga meminta dana sebesar Rp2.500.000 pada setiap pencairan Dana Desa dari tiap desa.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.
“Kami minta Sekda dan Bupati Pandeglang mencopot camat Kecamatan Kaduhejo. Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan terus melakukan aksi sampai camat benar-benar dicopot,” tegas Novan.
Sebagai warga asli Kaduhejo, Novan menyatakan kekecewaannya atas dugaan praktik pungli tersebut. Ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap pembangunan di desa.
“Dana Desa itu sudah jelas peruntukannya untuk pembangunan. Kalau sampai camat ikut-ikutan menarik dana secara ilegal, kami khawatir pembangunan yang dilaporkan hanya fiktif,” ujarnya.
Sementara itu, orator aksi lainnya, Rouf Ansori, mendesak Bupati agar bertindak tegas dan tidak berdiam diri menghadapi persoalan ini.
“Bupati jangan diam. Jangan tanya camatnya, pasti jawabnya tidak. Mana ada maling ngaku? Kalau semua maling ngaku, penjara penuh dong!” sindir Rouf saat menyampaikan orasinya.
AMPB secara tegas meminta tuntutan mereka diindahkan dan mendesak agar Camat Kaduhejo segera dicopot dari jabatannya demi menjaga integritas pemerintahan.