Menu

Mode Gelap
 

LPI Duga Proyek RSUD Malingping Mangkrak Addendum Di Pertanyakan Justifikasi Teknisnya , Kami Minta Transfarankan Bukti Denda Serta Pembayaranya

- Nusakata

21 Jan 2024 06:11 WIB


					LPI Duga Proyek RSUD Malingping Mangkrak Addendum Di Pertanyakan Justifikasi Teknisnya , Kami Minta Transfarankan Bukti Denda Serta Pembayaranya Perbesar

LEBAK– Proyek pembangunan lahan baru dan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang di kerjakan oleh CV. Abra Utama dan konsultan perencana PT. Zhafira Artha Konsulindo serta Konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan. 21/01/2024

 

Diduga keras telah melewati batas waktu pengerjaan yang mana sampai hari ini 21 januari 2024 proyek tersebut belum juga selesai.

 

Proyek dengan pagu cukup fantastis tersebut, di nilai tidak memiliki kualitas yang baik serta buruknya sistem pelaksanaan yang mana mendapatkan sorotan pedas dari salah satu Aktivis asal lebak selatan.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI), sebutan Rohmat Hidayat, sebagai ketua umum menyoroti serius hal ini, karena proyek tersebut bukan  pertama kali di soroti oleh semua pihak.

 

Yang mana pada bulan Desember tahun lalu,  pihaknya lantang bersuara namun pihak dari PLH RSUD Malingping pada saat itu diduga keras melakukan pembohongan terhadap publik atas jawaban yang di keluarkan yang bersangkutan atas tudingan yang di berikan pihak LPI. Yang mana nampak jelas kebohongan publik yang di lakukan karena proyek tersebut sampai hari ini belum juga selesai. Tegasnya

 

Beberapa paket proyek yang dilaksanakan di RSUD Malingping memang terkesan di sembunyikan serta diduga keras adanya kolaborasi untuk melindungi proyek tersebut karena bukan cuma 1 paket proyek yang dilaksanakan, namun faktanya hanya 1 papan informasi yang di pampang serta ada dugaan proyek ini di kawal Kejati Banten.

 

Namun, dengan hal yang terjadi hari ini proyek ini belum terselesaikan. apa yang akan di lakukan Kejati Banten serta seperti apa langkah kongkrit sebagai pengawalan pada proyek ini.” Ketus ketum Lpi

 

Masih kata Rohmat, Dengan adanya hal ini Lpi mendesak KPK RI untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mana besar dugaan banyaknya proyek yang amburadul di wilayah lebak selatan milik Dinkes.

 

Jelas diduga keras dapat menimbulkan kerugian kepada negara, dengan hal itu LPI juga akan menggelar aksi unjuk rasa runing skep yang mana pihak LPI tidak akan berhenti aksi sampai Kepala Dinas Kesehatan Di Periksa KPK. katanya

 

Serta LPI juga menekankan pihak Kejati Banten untuk tidak diam saja yang mana jelas kejadian RSUD Cilograng proyek yang baru selesai sudah mengalami kelongsoran. Patut menjadi perhatian, seluruh kegiatan penggunaan anggaran yang ada di Dinkes Banten perlu di audit secara total karena jelas diduga keras ada kerugian negara disana. Pungkasnya

 

Sementara Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten Belum Menjawab Konfirmasi Sampai Berita ini di tayangkan. (Ence)

Baca Lainnya

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Bupati Lahat Respon Azhar Fajri Pasien Hemodialisa 

12 October 2025 - 19:49 WIB

Implementasi Perusahaan Perkebunan, Wabup Lahat Ajak Perusahaan Berkontribusi

12 October 2025 - 08:07 WIB

Diduga Ada Monopoli Kontraktor Pada Proyek Dinas PUPR Provinsi Banten

7 October 2025 - 16:35 WIB

Trending di Daerah