NUSAKATA.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menggelar Pelatihan Paralegal bertema “Peran Paralegal sebagai Access to Justice bagi Keadilan dan Keberagaman”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu, 9–10 Agustus 2025, di Kebun Kebangsaan, Walantaka, Kota Serang.
Direktur LBH PMII Cabang Kota Serang, Ali Martua Nasution, mengatakan pelatihan ini digelar sebagai respon atas minimnya pemahaman hukum di masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang berhadapan dengan persoalan hukum—baik sebagai korban, saksi, maupun pihak berperkara—namun tidak mengetahui hak-hak mereka.
“Ketidakpahaman ini sering membuat masyarakat kesulitan membela diri atau mengakses keadilan. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya strategis PMII untuk menjembatani kebutuhan itu,” ujarnya.
Ali menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu mencetak kader dengan kompetensi dasar hukum, keterampilan pendampingan, dan kepekaan sosial tinggi. “Paralegal yang terlatih tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya di lapangan, terutama untuk membantu kelompok rentan,” katanya.
Ketua Umum PMII Cabang Kota Serang, Rohati, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi kader organisasi. “Kader PMII harus pintar hukum agar bisa melindungi diri, membuat keputusan tepat, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak kader untuk menjadi warga negara yang cerdas dan berintegritas. “Mari kita bangun kader PMII yang sadar identitas, paham tujuan, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” tutup Rohati.
Salah satu peserta pelatihan, Ahmad Fauzi, mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru terkait peran paralegal di masyarakat.
“Kami jadi paham bahwa membantu orang mencari keadilan tidak selalu harus jadi pengacara. Paralegal juga punya peran besar untuk mendampingi masyarakat,” ujarnya.





