Menu

Mode Gelap
 

LBH PMII Cabang Kota Serang, Mengecam Tindakan Kader PKS DPRD Pandeglang

- Nusanews.co

27 Mar 2025 13:59 WIB


					Foto. Fikri Fathuridwanullah. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM, LBH PMII Kota Serang. Perbesar

Foto. Fikri Fathuridwanullah. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM, LBH PMII Kota Serang.

NUSAKATA.COM -Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang, Fikri Fathuridwanullah, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kasus yang melibatkan seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yang juga anggota DPRD Pandeglang. Kasus ini mencakup tindak kekerasan terhadap mantan kekasihnya serta penyalahgunaan identitas korban untuk mengambil pinjaman online (pinjol). Kamis, (27/03/25).

Fikri menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, baik dari segi moral, etika, maupun hukum.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum kader PKS ini. Sebagai seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, perbuatannya justru mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikri menyoroti ironi dalam kasus ini, mengingat PKS selama ini mengusung nilai-nilai keislaman dan menjadikan moralitas sebagai fondasi perjuangan politiknya.

“PKS selalu mengklaim sebagai partai berbasis Islam, tetapi kadernya sendiri justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini jelas mencoreng integritas partai dan mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Desakan Penyelesaian Kasus Secara Hukum.

LBH PMII Cabang Kota Serang menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berakhir dengan kompromi atau intervensi politik. Fikri menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku adalah anggota legislatif,” ujarnya.

Selain itu, LBH PMII juga meminta pihak PKS untuk mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang tersangkut kasus ini.

“PKS harus bertanggung jawab atas perilaku kadernya. Jangan hanya sibuk dengan citra politik, tetapi abai terhadap tindakan anggotanya yang justru merusak nama baik partai dan mencederai masyarakat,” lanjutnya.

Panggilan untuk Masyarakat dan Mahasiswa

Fikri juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum.

“Jangan sampai ada celah bagi pelaku untuk lari dari tanggung jawabnya. Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa kejahatan tidak boleh ditutupi dengan kekuasaan atau jabatan,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat, LBH PMII Cabang Kota Serang akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan haknya secara penuh.***

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Puluhan Sesama Jenis Sedang Berpesta Dihotel

1 July 2025 - 22:22 WIB

Kasus Gagal Studi Tour SMAN 1 Wanasalam: 5 Tahun Tanpa Kejelasan, Alumni Desak Pengembalian Dana

29 June 2025 - 17:33 WIB

Komitmen Menguatkan Ekosistem Halal Diwujudkan Bank Indonesia dan Mathla’ul Anwar

25 June 2025 - 19:41 WIB

UAR Purwasuka Kembali Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelam di Irigasi Kalimalang Karawang

24 June 2025 - 10:06 WIB

Pencabulan Makin Marak, PC IPNU Bireuen Desak Bupati Ambil Langkah Serius

20 June 2025 - 18:12 WIB

Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Proyek Gorong-Gorong Malingping, Diduga Akibat Struktur Rapuh

18 June 2025 - 22:07 WIB

Trending di Breaking News