ASAHAN | Nusanews.co – SatNarkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia sebanyak 6 Kilo Gram (KG) di Perairan Asahan, Minggu (18/03/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH mengatakan, sehari sebelum penangkapan telah dilakukan penyelidikan kemudian pada Pukul 00.30 keesokan harinya Sat Narkoba Polres Asahan dibantu Sat Pol Airud mencegat Heri Irawan warga Aceh yang datang dari Malasyia.
Baca Juga | Himala Univ Malikussaleh Berhasil Bimbing ratusan Siswa/i Masuk PTN Jalur SNBP
Heri Irawan menaiki speed boat dari Malaysia menuju Perairan Asahan, kata Kombes Hadi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/03/2024).
Saat dicegat di tengah perairan laut Asahan, Kepada polisi Heri mengatakan 6 paket sabu total 6 Kg itu dibawanya dari Malaysia.
Sebelumnya, kata Kombes Hadi sabu tersebut dibawa Heri dari Malaysia pada Jumat 15 Maret 2024 lalu, kemudian pada minggu dibawa ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang.

Foto Penggagalan Jaringan Narkoba
Pada saat tiba di perairan indonesia dijadwalkan akan di jemput oleh rekannya A, akan tetapi setelah di tunggu kurang lebih selama 3 jam jemputan tak datang.
Baca Juga | Para Pengurus Cabang PMII Kota Dan Kabupaten Di Banten Aksi Unjuk Rasa Menuntut Dengan Tegas
“Heri pun sempat hendak memutar balik kembali ke Malaysia, tetapi sebelum sampai di wilayah Malaysia pelaku di tangkap diperairan Asahan,” kata Hadi mantan Kapolres Biak Papua itu.
(Rozi Panjaitan)