NUSAKATA.COM – Sejarah telah mencatat bahwa perubahan besar lahir dari suara rakyat yang tidak tinggal diam terhadap ketidakadilan.
Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pandeglang kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam Aksi Demonstrasi Jilid II sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan sikap pemerintah terhadap penghentian penerimaan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang. Senin, (17/02/25)
Sebagai Wakil Presiden Mahasiswa STISIP Banten Raya, saya ingin menyampaikan pendapat terkait aksi jilid 2 yang kami lakukan di Kabupaten Pandeglang, khususnya di depan kantor Sekda.
“Aksi ini kami lakukan untuk meminta klarifikasi terhadap inkonsistensi kebijakan, terutama terkait dengan MOU penerimaan Sampah,” ungkap Rapiudin
Kami bertemu dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH) yang kami anggap dalam penyampaiannya tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
“Kami menilai penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di masyarakat, dan ini membuat kami merasa perlu untuk melanjutkan upaya kami untuk mendapatkan jawaban yang jelas, jelas Rapiudin
Selain itu, kami juga melaksanakan unjuk rasa di depan DPRD, karena pada tanggal 6 Februari 2025, kami telah difasilitasi oleh Komisi 3 DPRD, khususnya oleh Bapak H. Gunawan.
Beliau menyatakan bahwa MOU terkait penerimaan Sampah ini sebaiknya tidak dilanjutkan, namun kenyataannya, baik Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun PD PBM mengklaim bahwa masalah ini sudah selesai pada 29 Januari 2025.
“Padahal, kami masih menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 9 Februari 2025 bahwa kebijakan tersebut masih diteruskan,” Terangnya.
Kami merasa sangat penting untuk terus memperjuangkan transparansi dan konsistensi dalam kebijakan ini, agar tidak ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Sekda dan instansi terkait, dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga tidak ada kebingungan-kebingungan yang timbul di kalangan masyarakat, pungkasnya.***