Pandeglang, (NNC) – Komunitas Pemerhati Pemilu Inonesia (KPPI) Kabupaten Pandeglang, menemukan kejanggalakan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu terbukti adanya anggota PPK yang sudah banyak melakukan pelanggaran namun masih lolos dalam seleksi, bahkan ada saksi partai pada pemilu 2024 lolos jadi PPK. (19/5/2024)
Koordinator KPPI Iik menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan selama KPU melakukan rekrutmen PPK dalam mempersiapkan tahapan pilkada ini. Setelah semuanya data terkumpul teryata para anggota PPK yang lolos orang-orang yang bermasalah saat menjadi penyelangara pemilu sebelumnya.
“Kami banyak menemukan kejanggalan saat melakukan rekrutmen PPK, peratama ada orang-orang yang sudah bermasalah saat pemilu kemarin masih direkrut, padahal sudah jelas secara etika kepemiluan itu adalah pelanggaran. Yang kedua ada saksi partai yang lolos jadi anggota PPK,” tegas Iik.
Iik menjelaskan, masalah tersebut tersebar di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Cikeusik, Cimanggu dan Saketi. Dalam hal ini tidak hanya KPU, Bawaslu juga terkesan membiarkan persoalan ini, tanpa ada pengawasan yang jelas di lapangan, harusnya Bawaslu juga berperan aktif dalam melakukan pengawalan rekrutmen ini.
“Seharusnya saat rekrutmen Bawasalu bisa aktif melakukan pengawasan jangan sampai acuh. Jangan-jangan justru kedua lembaga ini sengaja bekerjasama dengan sejumlah kelompok atau parpol yang ada,” ungkapnya.
Sekertaris KPPI Marsuni menyampaikan hasil temuan ini pihaknya sudah menyiapkan surat untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu Pandeglang, Provinsi dan DKPP.
“Tentunya kalau kondisinya seperti ini Pilkada Pandeglang jangan berharap bersih dari kecurangan. Kami berharap KPU berikap sigap untuk menghadapi semacam ini sebelum hal ini melebar,” tegasnya. (Gi)