NUSAKATA.COM – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten lahat resmi menetapkan Pasangan H. Bursah Zarnubi, SE. dan Widia Ningsih, SH., MH, (BZ-WIN) sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lahat terpilih periode 2025-2030.
Pasangan ini Meraih suara terbanyak Dengan 41,25% atau 103.950 suara sah, Berdasarkan hasil rapat Pleno yang tertuang Dalam berita acara no. 04/PL.02.7-BA/1604/2025.
Ketua KPU Lahat, sarjani menegaskan bahwa keputusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat di Ganggu gugat.
“Penetapan ini sah secara hukum dan telah di tanda tangani oleh seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, DPRD, Pemda, Serta pihak terkait,” ujar Nya.
Bupati Lahat Terpilih H. Bursah zarnubi,SE. Menuturkan, sangat apresiasi dan terima Kasih atas kepercayaan dari seluruh masyarakat lahat. Sehingga di tetapkan sebagai bupati Dan wakil Bupati lahat periode 2025-2030.
“Karenanya, mari bersatu, karena Tidak ada lagi Perselisihan dan Perpecahan mengingat semua tahapan telah di Lalui hingga ke MK (Mahkamah Konstitusi),” Tuturnya.
Ia juga apresiasi kepada Polres dan TNI Kodim 0405 Lahat yang Telah menjaga jalannya Pelaksanaan Pemilukada, Hingga situasi kondusif Serta terbukti bersikap Netral.
“Untuk itu BZ-WlN akan langsung bekerja dan insyallah akan membawa perubahan Positif bagi daerah dan Masyarakat lahat,” Pungkasnya.
Dengan kemenangan ini, H. Bursah Zarnubi,SE. Dan Widia Ningsih,SH., MH, siap Membawa Kabupaten Lahat ke arah yang lebih Maju. masyarakat pun Menaruh harapan besar Terhadap kepemimpinan Mereka dalam lima Tahun ke depan. (Robby)