Nusakata.com – Gelar Konferensi Pers terkait surat dinas KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 lalu, KPU Labura mendapat reaksi keras dari berbagai lembaga, salah satunya dari Lembaga Pemantau Pemilu Progressive Democracy Watch (Prodewa) yang merupakan sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI.
Direktur Eksekutif Prodewa Sumut Rozi Panjaitan menilai bahwa KPU Labura Inkonsisten dalam hal melaksanakan kebijakan.
Rozi Panjaitan mengatakan ke awak media bahwa KPU Labura inkonsisten dalam melaksanakan keputusan yang mereka lakukan.
” Ini dapat kita lihat dari semula KPU Labura menolak lalu kemudian menerima kembali disini terlihat bentuk ketidak konsistenan KPU dalam melaksanakan keputusan”, ujar nya, Jum’at (20/9/24).
Menurutnya, Ini akan menjadikan KPU sebagai lembaga pelaksana Pemilu tidak dapat dipercaya oleh publik.
” KPU harus mampu melaksanakan keputusan dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai KPU membuat keputusan sesuka selera atau bahkan sesuai pesanan dari orang atau kelompok tertentu,”, ungkapnya menambahkan.
kalau ini sampai terjadi, masih kata Rozi maka KPU Labura akan dihukum oleh masyarakat dengan cara tidak mempercayai lagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang adil dan independen sesuai amanat Undang undang, tegasnya.
” Ketua KPU Labura jangan sampai mengulangi kesalahan kembali, Jangan sampai diberikan sangsi peringatan lagi oleh DKPP RI. Jika sampai terjadi lagi maka sudah layak ketua KPU Labura untuk digantikan”, tegas Rozi.
Lebih lanjut, Direktur Prodewa tersebut menyampaikan kekwatirannya bila apa yang dilakukan Komisioner KPU itu. Bisa saja mengakibatkan hal yang fatal.
” Akibat dari kebijakan yang tidak konsisten yang dilakukan oleh KPU ini bisa berakibat fatal hingga memungkinkan terjadinya kegaduhan atau kericuhan di saat pilkada. Tentu ini tidak kita inginkan”, ucap alumni Usu itu.
Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Prodewa memantau perkembangan KPU Labura dengan meminta kepada KPU RI BAWASLU RI dan DKPP RI untuk serius menyesuaikan ini.
” Ini harus menjadi perhatian yang serius oleh KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP bahkan Polri. Jangan sampai perkara ini menjadikan pilkada khususnya di Labura membuat situasi tidak kondusif.
Oleh karena itu kami sebagai Lembaga Pemantau Pemilu menyarankan agar KPU bisa bersikap konsisten dengan keputusannya agar pilkada serentak ini bisa berjalan kondusif khususnya di Kabupaten Labura.”, tutur Rozi mengakhiri.