NUSAKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi baru yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan serta penerimaan suap atau gratifikasi terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing di Direktorat Jenderal Binapenta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Hari ini, Rabu (21/5/2025), tim kami melanjutkan penggeledahan di dua lokasi lainnya. Informasi lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Budi tidak mengungkapkan secara rinci lokasi yang digeledah. Dari penggeledahan sebelumnya di kantor Kemenaker, KPK menyita tiga unit mobil sebagai barang bukti.
“Terkait dengan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi kasus dan pasal yang dikenakan, akan kami umumkan pada waktu yang tepat,” tambah Budi.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan dan suap ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2023. Penyelidikan oleh KPK dimulai pada Juni 2024 setelah menerima laporan masyarakat. Pada Mei 2025, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa delapan tersangka tersebut telah dicopot dari jabatannya. Ia juga menegaskan bahwa Kemenaker siap bekerja sama dengan KPK dalam pengusutan kasus ini.