NUSAKATA.COM – Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus mafia akses situs judi online. Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan Rabu, 14 Mei 2025.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dilansir pada Senin (19/5/2025), menyatakan bahwa pemanggilan Budi Arie sebagai saksi bisa saja dilakukan, tergantung pada keputusan hakim di persidangan.
“Pemanggilan sebagai saksi itu mungkin saja, tapi jika tidak, kita lihat nanti perkembangan di persidangan,” ujarnya.
Terkait penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan, Harli menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses hukum.
“Jaksa menyusun surat dakwaan berdasarkan fakta yang ada, jadi jika namanya muncul, berarti ada data yang mendukung,” jelas Harli.
Ia juga mengingatkan bahwa proses sidang masih berada pada tahap awal, sehingga publik diminta mengikuti jalannya persidangan terlebih dahulu.
“Nanti akan terlihat bagaimana prosesnya. Jika dalam berkas perkara namanya tercantum, maka hal itu akan menjadi bagian dari proses hukum,” tambahnya.
Jika memang Budi Arie tercantum dalam daftar saksi yang telah disiapkan Jaksa Penuntut Umum, maka peluang ia dipanggil ke pengadilan sangat terbuka.
“Kalau memang ada dalam daftar, maka kemungkinan dipanggil dan diperiksa di persidangan sangat besar,” pungkas Harli.