Menu

Mode Gelap
 

Kominfo Keterlibatan Judi Online Dipanggil Kejagung

- Nusakata

20 May 2025 09:13 WIB


					Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Ist) Perbesar

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Ist)

NUSAKATA.COM – Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus mafia akses situs judi online. Nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan Rabu, 14 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dilansir pada Senin (19/5/2025), menyatakan bahwa pemanggilan Budi Arie sebagai saksi bisa saja dilakukan, tergantung pada keputusan hakim di persidangan.

“Pemanggilan sebagai saksi itu mungkin saja, tapi jika tidak, kita lihat nanti perkembangan di persidangan,” ujarnya.

Terkait penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan, Harli menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses hukum.

“Jaksa menyusun surat dakwaan berdasarkan fakta yang ada, jadi jika namanya muncul, berarti ada data yang mendukung,” jelas Harli.

Ia juga mengingatkan bahwa proses sidang masih berada pada tahap awal, sehingga publik diminta mengikuti jalannya persidangan terlebih dahulu.

“Nanti akan terlihat bagaimana prosesnya. Jika dalam berkas perkara namanya tercantum, maka hal itu akan menjadi bagian dari proses hukum,” tambahnya.

Jika memang Budi Arie tercantum dalam daftar saksi yang telah disiapkan Jaksa Penuntut Umum, maka peluang ia dipanggil ke pengadilan sangat terbuka.

“Kalau memang ada dalam daftar, maka kemungkinan dipanggil dan diperiksa di persidangan sangat besar,” pungkas Harli.

Baca Lainnya

DPW JPMI Banten Resmi Laporkan CV. GSM Ke Kementerian LH, DPR RI, dan Polri

18 July 2025 - 20:24 WIB

Miris ! PT. Shino Tak Prioritaskan Karyawan, Dipaksa Tanda tangani Surat Pengunduran Diri

16 July 2025 - 09:42 WIB

Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Polda Banten atas Penangkapan Mahesa Albantani

15 July 2025 - 22:56 WIB

Mahesa Albantani, aktivis media sosial yang kerap mengunggah pernyataan kontroversial, resmi ditahan oleh Polda Banten pada Minggu (13/7/2025).

Guru Honorer MI Dipecat Usai Daftarkan Anak ke SD, Keluarga Layangkan Somasi Ke Kemenag

14 July 2025 - 17:17 WIB

PC IPNU Aceh Besar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bahrul Jamil sebagai Sekda Definitif Kabupaten Aceh Besar

14 July 2025 - 16:21 WIB

KNPI Pandeglang Dukung Operasi Patuh Maung 2025, Ajak Pemuda Jadi Teladan Berlalu Lintas

14 July 2025 - 11:54 WIB

Trending di News