Menu

Mode Gelap
 

Koalisi Pandeglang Bersih Laporkan Perjanjian Sampah ke BPK RI dan Kejari

- Nusakata

23 Sep 2025 06:45 WIB


					Koalisi Pandeglang Bersih Laporkan Perjanjian Sampah ke BPK RI dan Kejari. (Ist) Perbesar

Koalisi Pandeglang Bersih Laporkan Perjanjian Sampah ke BPK RI dan Kejari. (Ist)

NUSAKATA.COM – Koalisi Pandeglang Bersih resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam perjanjian kerja sama sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kabupaten Serang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri Pandeglang. Senin, (22/9/2025).

Koalisi menilai perjanjian tersebut menyimpan banyak kejanggalan, baik dari sisi substansi maupun tata kelola anggaran. Perjanjian pengelolaan sampah lintas daerah yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, justru berpotensi menimbulkan beban keuangan dan kerugian bagi Kabupaten Pandeglang.

“Kami melihat adanya indikasi penggunaan fasilitas negara yang tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Katanya, mereka meminta pihak BPK RI dan Kejaksaan Pandeglang untuk melakukan audit soal dana sampah.

“Oleh karena itu, kami meminta BPK RI melakukan audit menyeluruh, sekaligus mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” ujar M. Sobadri selaku Kordinator Presidium Koalisi Pandeglang Bersih dalam keterangannya.

Koalisi Pandeglang Bersih menegaskan bahwa perjanjian Kerjasama sampah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat Pandeglang, bukan menjadi proyek yang sarat kepentingan tertentu.

Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perjanjian yang menyangkut penggunaan uang rakyat.

Baca Lainnya

UAR Dukung Sukses Seminar Internasional “Megathrust Solution” di Universitas Indonesia

13 November 2025 - 16:12 WIB

PPKHI Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Hukum: Dampingi Klien dengan Integritas dan Empati

12 November 2025 - 08:36 WIB

Kemenag Banten Didemo Mahasiswa Minta Tangkap Oknum Koruptor

11 November 2025 - 11:55 WIB

Dema PTKIN Menilai Penegakan Hukum Dalam Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk Sudah Sesuai

10 November 2025 - 22:08 WIB

Ghost Bike di Bekasi: Tanda Duka yang Menuntut Penegakan Hukum

9 November 2025 - 20:14 WIB

‎M Aldo,S.H Di Tunjuk Ketua Formatur, M Ariadi : Kader PAN Lahat Tetap Solid Dan Tidak Terkotak

9 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News