Menu

Mode Gelap
 

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

- Nusanews.co

25 Jun 2025 09:03 WIB


					KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih (Ist) Perbesar

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih (Ist)

NUSAKATA.COM – Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Muhamad Apud, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera turun ke Kabupaten Pandeglang guna menyelidiki dan menindak tegas dugaan penyimpangan keuangan daerah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan BPK tersebut, menurut Apud, menunjukkan kerugian negara yang signifikan dan memerlukan penyelidikan lebih mendalam oleh KPK. Selasa (24/9).

“Temuan BPK RI atas LKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2024 sungguh memprihatinkan,” Ungkap Apud.

Katanya, Meskipun ada pengembalian uang negara, ini tidak serta merta menghapuskan dugaan tindak pidana korupsi.

“KNPI Kabupaten Pandeglang meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” Pintanya.

Apud memaparkan secara rinci temuan BPK yang menunjukkan kerugian negara tersebut:

• Penyalahgunaan Sisa Dana Transfer Pusat: Laporan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp30.269.437.014,00, dan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan (specific grant) sebesar Rp7.242.825.997,00. Dengan Totalnya mencapai Rp37.512.263.011,00.

Menurutnya, Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan spesifik sesuai perencanaan, namun kenyataannya digunakan untuk membiayai pos belanja lainnya karena alasan kesulitan likuiditas.

“Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” Imbuhnya.

Apud menambahkan bahwa selain potensi kerugian negara tersebut, temuan BPK juga menyoroti peningkatan utang belanja yang signifikan dan risiko defisit anggaran yang tinggi di Kabupaten Pandeglang.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan masalah keuangan daerah di masa mendatang,” Ucapnya.

KNPI Kabupaten Pandeglang, kata Apud, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses penyelesaian kasus ini.

“Kami percaya KPK memiliki kapasitas dan integritas untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi,” pungkas Apud.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah mutlak diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” Tambahnya. ***

Baca Lainnya

Calon Sekretaris Daerah Pandeglang Banyak Dipertanyakan

30 June 2025 - 12:54 WIB

DEMA UIN SMH Banten Gelar Diskusi Publik: “Pemakzulan Gibran — Jalan Konstitusional Atau Manuver Politik?”

25 June 2025 - 17:04 WIB

BEM Nusantara Wilayah Banten Resmi Dikukuhkan, Soroti Peran Mahasiswa dalam Sektor Pendidikan

22 June 2025 - 08:55 WIB

Banyak Penulis Berbakat, Tapi Tak Sekuat JK

21 June 2025 - 10:14 WIB

Dari Ujung Selatan Pimpin KNPI Pandeglang

20 June 2025 - 22:55 WIB

GEMPA Soroti Dugaan Nepotisme di Kelurahan Kadomas, Pandeglang

20 June 2025 - 13:33 WIB

Trending di E-Koran