NUSAKATA.COM — Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Menyikapi kondisi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 27 Angkatan 38 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar sosialisasi anti-bullying di SD Negeri 07 Dewantara sebagai bentuk intervensi edukatif sekaligus sikap moral terhadap praktik kekerasan yang kerap dinormalisasi.
Kegiatan ini menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan antar anak, melainkan bentuk kekerasan struktural yang dapat merusak mental, karakter, dan masa depan peserta didik.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN 27 memaparkan berbagai bentuk bullying fisik, verbal, maupun psikologis serta dampak jangka panjang yang kerap luput dari perhatian pihak sekolah dan lingkungan sekitar.
KKN 27 menilai bahwa lemahnya kesadaran kolektif terhadap bahaya bullying berpotensi menciptakan ruang aman bagi pelaku dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Oleh karena itu, sosialisasi ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga membangun keberanian siswa untuk menolak perundungan, bersikap empatik, dan berani melapor ketika melihat atau mengalami tindakan bullying.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat lahirnya ketakutan dan kekerasan. Membiarkan bullying sama dengan membiarkan kekerasan tumbuh dalam sistem pendidikan,” tegas ketua humas Azra Risdyanti kelompok KKN 27 Angkatan 38 Unimal. Senin, (26/1/2026).
Pihak SD Negeri 07 Dewantara menyambut baik kegiatan ini dan mengakui pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, sekolah, dan masyarakat dalam membangun budaya pendidikan yang beradab dan manusiawi.
Melalui kegiatan ini, KKN 27 Angkatan 38 Unimal menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai pelaksana program kerja, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berpihak pada perlindungan hak anak dan penegakan nilai kemanusiaan dalam dunia pendidikan.





