Menu

Mode Gelap
 

KH Embay Mulya Syarief: Pembangunan PIK2 Jangan Korbankan Hak Rakyat demi Keuntungan Ekonomi

- Nusanews.co

6 Feb 2025 00:04 WIB


					KH Embay Mulya Syarief: Pembangunan PIK2 Jangan Korbankan Hak Rakyat demi Keuntungan Ekonomi Perbesar

NUSAKATA.COM – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menjadi isu panas yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Meskipun proyek ini digadang-gadang bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan negara, namun banyak pihak yang khawatir akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan pesisir. Salah satu tokoh yang vokal menyuarakan pandangannya mengenai hal ini adalah KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), yang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak rakyat demi keuntungan ekonomi semata.

Menurut KH Embay, meskipun proyek PIK2 diprediksi dapat mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp 5 triliun serta menciptakan berbagai lapangan pekerjaan, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan sangatlah besar dan merugikan. KH Embay merinci beberapa kerugian yang dapat terjadi akibat proyek tersebut:

Merampas Laut: Proyek PIK2 diperkirakan akan mengambil alih wilayah laut seluas 45.000.000 meter persegi, yang bernilai sekitar Rp 1.350 triliun. Hal ini akan sangat berdampak pada ekosistem laut dan kehidupan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian.

Merampas Sempadan Pantai: Seiring dengan pembangunan proyek, sepanjang 30 km pantai akan terambil, yang mengurangi ruang terbuka publik bagi masyarakat pesisir. Sempadan pantai yang bernilai sekitar Rp 90 triliun ini menjadi hak masyarakat yang kini terancam hilang.

Merampas Akses Rakyat: Proyek ini juga akan memutuskan akses masyarakat terhadap pantai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka, baik untuk keperluan sehari-hari maupun sebagai tempat beraktivitas dan berinteraksi dengan budaya lokal mereka.

Merampas Zona Tangkap Ikan: Salah satu dampak lain yang cukup krusial adalah hilangnya zona tangkap ikan yang vital bagi nelayan. Ini akan berdampak pada penghidupan mereka yang sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan.

Merampas Kali dan Sungai: Sumber daya alam pesisir lainnya seperti kali dan sungai juga terancam terganggu, yang tentunya berisiko merusak ekosistem pesisir yang sudah ada.

Menambah Pengangguran: Proyek ini berpotensi menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi banyak orang, seperti nelayan, petani tambak, dan pekerja sektor terkait lainnya yang selama ini menggantungkan hidupnya pada kawasan pesisir tersebut.

Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi Terhambat: Proyek ini dapat menyebabkan terhambatnya pengawasan oleh Bea Cukai dan Imigrasi, karena kapal-kapal besar akan dapat bersandar langsung di properti real estate yang dibangun di pinggir laut.

Dengan total kerugian yang dapat mencapai ratusan ribu triliun rupiah, KH Embay menegaskan bahwa tidak seharusnya proyek ini dilanjutkan hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi yang terbatas. “Jika yang diharapkan hanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 5 triliun, namun harus mengorbankan hak rakyat yang jauh lebih bernilai, maka itu adalah perbuatan jahat dan biadab,” kata KH Embay dengan penuh keyakinan.

KH Embay menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus memihak pada rakyat kecil, bukan mengorbankan kesejahteraan mereka demi kepentingan segelintir orang yang hanya mengejar keuntungan bisnis. Menurutnya, proyek seperti PIK2 justru berpotensi memperlebar ketimpangan sosial dan merusak ekosistem yang sudah ada. Banyak masyarakat pesisir yang akan kehilangan mata pencaharian mereka dan hak atas ruang publik yang sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama ini.

Melalui seruan ini, KH Embay mendesak agar proyek PIK2 dilalui dengan kajian lingkungan yang lebih komprehensif dan melibatkan masyarakat terdampak dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa adanya transparansi, partisipasi publik, dan jaminan keadilan sosial, proyek ini berisiko menjadi contoh buruk dari pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

“Jika pembangunan ini hanya akan memperburuk nasib rakyat kecil dan mengancam keberlanjutan lingkungan, maka proyek ini harus dihentikan atau diperbaiki agar sejalan dengan nilai-nilai sosial dan keberlanjutan yang harus diutamakan,” pungkas KH Embay.

Forum Musyawarah Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Banten Suarakan Aspirasi Ke Presiden Prabowo

Sebelumnya pada 1 Januari 2025 lalu, KH Embay bersama Forum Musyawarah Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Provinsi Banten juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkritisi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2). Mereka mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Banten terkait dampak buruk proyek ini, terutama mengenai kerusakan lingkungan dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sepihak oleh pengembang.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, forum ini memohon agar status PSN PIK2 segera dicabut dan proyek ini dihentikan. Dalam surat tersebut, forum menyoroti masalah-masalah serius, mulai dari pengurangan harga pembebasan lahan yang merugikan pemilik tanah, hingga pengurugan lahan yang mengancam akses nelayan dan masyarakat terhadap pantai.

Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses pembangunan, mulai dari izin yang bermasalah hingga pelibatan oknum aparat birokrasi yang merugikan masyarakat. Forum Musyawarah juga menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil, serta perlunya memastikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial dalam setiap proyek besar seperti PIK2.

Sebagai penutup, Forum Musyawarah Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Banten berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Kurang Lebih 100 Hari Menjabat, Prabowo Diminta Maju di Pilpres 2029, Ini Jawabannya

13 February 2025 - 15:02 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Bulan Nisfu Sya’ban Dan Keistimewaannya

13 February 2025 - 14:33 WIB

Trending di Nasional