Menu

Mode Gelap
 

Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”

- Nusakata

1 Jun 2025 01:03 WIB


					Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”  Perbesar

Ketua KP4S Sayangkan Penahanan Enam Aktivis Mahasiswa: “Reaksi Tidak Akan Ada Tanpa Aksi”

NUSAKATA.COM. — Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), Zakaria Surbani, Sangat menyayangkan penahanan enam aktivis mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus Kabupaten Bima oleh pihak kepolisian. Para aktivis ini sebelumnya terlibat dalam aksi menyuarakan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)—sebuah isu strategis yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat di wilayah ini.

Keenam mahasiswa berasal dari tiga organisasi kemahasiswaan: PMII, HMI, dan IMM. Mereka dikenal sebagai elemen kritis yang konsisten mendorong isu-isu kerakyatan melalui jalur aspiratif dan konstitusional.

Zakaria menyampaikan bahwa tindakan aparat yang menahan para aktivis tersebut patut disesalkan, karena justru mencerminkan kegagalan negara dalam merespons partisipasi aktif warga negara dalam demokrasi.

“Kami sangat menyayangkan penahanan ini. Mahasiswa sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Aksi mereka dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang. Penahanan semacam ini mengancam kebebasan sipil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Jika di lapangan muncul reaksi keras dari massa, menurutnya hal itu tidak bisa dilepaskan dari akar masalah yang lebih dalam: buruknya pelayanan pemerintah terhadap suara rakyat.

“Perlu digarisbawahi: reaksi tidak akan ada tanpa aksi. Jika muncul tindakan reaktif dari massa, itu adalah bentuk kekecewaan atas minimnya ruang dialog dan buruknya respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat Pulau Sumbawa yang disuarakan oleh mahasiswa,” tegas Zakaria.

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan responsif terhadap perjuangan mahasiswa, bukan justru mempersempitnya melalui pendekatan represif.

Zakaria menilai bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa bukanlah tuntutan personal, melainkan aspirasi kolektif rakyat yang menginginkan hadirnya pemerintahan yang lebih dekat, adil, dan merata melalui pembentukan provinsi baru.

Lebih lanjut Zakaria mendesak agar pihak kepolisian meninjau ulang penahanan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum tidak dijadikan alat untuk membungkam suara mahasiswa.

“Mahasiswa bukan pelanggar hukum. Mereka adalah bagian dari rakyat yang sedang berteriak karena selama ini tidak didengar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah