NUSAKATA.COM – Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Almuslim, Deri Rinaldy mengatakan keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memasukkan empat pulau dekat Kabupaten Aceh Singkil, Aceh ke wilayah Sumatera Utara berpotensi menimbulkan konflik baru di Tanah Rencong. Sabtu, (14/6/2025).
“Keputusan Mendagri Tito Karnavian sukses membesarkan api dalam sekam. Jelas keputusan Mendagri ibarat ngelas senjata Aceh yang sudah dipotong,” ujar Deri.
Deri mengatakan jika Mendagri ahistoris dalam masalah batas wilayah. Apalagi putusan diambil berlandaskan batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang diteliti Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.
Seharusnya, kata Deri, Mendagri dapat meneliti lebih dalam sebelum memutuskan status keempat pulau tersebut. Apalagi secara historis, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk kedalam wilayah Aceh.
Salah satu buktinya kesepakatan yang diteken Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, yang menunjukkan garis batas laut untuk mengindetifikasikan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
Dengan begitu, ujar Deri, keputusan yang dibuat Mendagri tidak terkesan politis dan atas kepentingan pihak tertentu.
“Akhirnya muncul anggapan, Tito lebih mempertimbangkan untuk memberikan buah tangan pada Gubernur (Sumut) Bobby, untuk dekat ke Jokowi. Jadi Tito justru duri dalam daging bagi integrasi yang diupayakan Presiden Prabowo,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Almuslim tersebut.