NUSAKATA.COM – Ketua Forum Pemuda Kesejahteraan Sosial (FPKS), Saeful Rahman, menanggapi adanya pencairan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama yang akan dilaksanakan di Kecamatan Cigeulis pada 27 Februari 2025. Dalam pencairan tersebut, sebanyak 5.695 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan dengan total Bantuan Subsidi Upah (BSU) mencapai Rp4.724.900.000.
Saeful Rahman menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk elemen pemuda, LSM, serta masyarakat luas, untuk mengawal dan mengawasi jalannya pencairan bansos agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Kami berharap pencairan bansos kali ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. Elemen pemuda, LSM, serta masyarakat harus turut serta dalam mengawasi proses ini agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan,” ujarnya kepada Nusakata.com, Selasa (24/02/2025)
Saeful juga menyinggung peristiwa yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PKH di Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis. Dugaan pungli ini melibatkan oknum perangkat desa serta pendamping PKH yang diduga meminta sejumlah uang dari KPM dengan alasan tertentu.
“Kami tidak ingin kejadian di Desa Tarumanegara terulang kembali. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan pencairan bansos ini berjalan dengan transparan dan bebas dari pungli atau praktik korupsi lainnya,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau pungli dalam proses pencairan bansos. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat dapat menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Pemerintah setempat dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan guna memastikan distribusi bansos berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial menjadi hal yang krusial demi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.