NUSAKATA.COM – Tidak tranparansinya soal anggaran ketapang yang ramai di perbincangkan oleh masyarakat Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Pandeglang.
Hal ini sudah menjadi sorotan inspektorat dan belum di ketahui oleh Tim Monitoring Kecamatan Cikedal.
Ipat Selaku Tim Monitoring Kecamatan Cikedal mengatakan, ia belum mengecek. Namun, ia belum mengetahui semuanya karna berkas SPJ /LPJ Desa yang di pimpin oleh PJS khususnya di Kecamatan Cikedal itu di bawa oleh inspektorat semua laporannya dari tahun 2024 sampai 2025,
“Saya juga sempat menanyakan ke pihak Inspektorat waktu hari jumat. Saya bertanya ke pak agus pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang soal data yang masih di Inspektorat,” Ujarnya.
Karna, Kata Ipat, itu juga butuh pelaporan tersebut untuk menjadi bahan acuannya.
“Ketika nanti desa akan mengajukan di tahap selanjutnya,” Pungkasnya Ipat.
Namun, sampai saat ini semua data-data SPJ dan LPJ masih di sana.
“Jadi, saya belum bisa menjawabnya perihal permasalahan ini,” Jawabnya Ipat saat ditanya jurnalis nusakata.com, Senin, (4/8/2025).
Ipat menambahkan, jika terjadi seperti apa yang saat ini yang beredar itu akan menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
“Hal ini akan menjadi temuan Inspektorat Pandeglang permasalahan yang beredar sekarang,” Tukasnya.
Saat jurnalis nusakata.com mencoba mengkonfirmasi pihak Desa Cening dan pihak yang terkait, l tidak ada jawaban apapun. (Irgi)





