Menu

Mode Gelap
 

Kepala DPUPR dan Kepala ULP Pandeglang Mangkir Dalam Audiensi DPW JPMI Banten

- Nusanews.co

16 Apr 2025 17:58 WIB


					JPMI Banten kecewa terhadap ULP dan DPUPR pandeglang (Ist) Perbesar

JPMI Banten kecewa terhadap ULP dan DPUPR pandeglang (Ist)

NUSAKATA.COM – Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW. JPMI) Banten, kecewa karena kepala Dinas DPUPR dan Kepala ULP Kabupaten Pandeglang serta jajarannya mangkir dan enggan berdialog dan berdiskusi langsung dengan DPW. JPMI.

Bahkan, sekelompok aktivis mahasiswa mengamuk di Kantor ULP Pandeglang. Karena seluruh pegawai dan pejabat kantor ULP pandeglang tepatnya pukul 13:48 Wib sudah tidak di kantor atau tidak ada di kantor dan bahkan terkesan enggan menemui DPW JPMI Banten. Rabu, (16/04/2025).

Ternyata, apa yang di persoalkan adalah adanya perusahaan bodong yang mendapatkan tender pekerjaan pada paket pekerjaan proyek Ruas Jalan Cikeusik – Batas Rangkas Cikeusik dengan pagu anggran Rp. 1. 072.222.400.00, ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan termasuk aktivis mahasiswa.

Pemenang tender adalah perusahaan CV. CITRA LAKSANA PRATAMA yang beralamat di Garut Jawa Barat.

Kata Entis, ini diduga perusahaan bodong yang dimna Prusahaan tersebut SBUnya sudah di cabut dan dibekukan tetapi mendapatkan tender tersebut.

“Maka ini di anggap tidak memenuhi syarat kualifikasi yang sudah dipersyaratkan pada saat proses pengadaan barang dan jasa. Meski begitu jadi pemenang tender,” Ujarnya Entis Aktivis JPMI Banten.

Aktivis JPMI mengatakan, prosedur dalam mengikuti proses pengadaan itu sudah dibuat syarat dan ketentuannya, bahkan sudah tertuang dalam aturan LKPP.

“Sesuai pada aturan LKPP, bahwa perusahaan penyedia wajib memenuhi persyaratan kualifikasi yang sudah ditentukan dan juga di saat mengikuti proses lelang semua kelengkapan administrasi perusahaan harus siap dan lengkap,” katanya.

Menurutnya, prosedur untuk mengikuti proses pengadaan dan aturan LKPP yang sudah dibuat, Entis Sumantri menilai hal itu hanya sebuah kamuflase saja, faktanya masih di langgar.

Ia juga menduga, proses pengadaan yang dilakukan oleh Pokja/ULP Kabupaten Pandeglang semua pemenang lelang sepertinya sudah disiapkan, sehingga perusahaan bermasalahpun bisa mendapatkan tender.

“Saya menduga pemenang tender itu sudah disiapkan oleh oknum tertentu, bisa jadi titipan politik. Saya minta PPK segera memblacklis CV. Cita Laksana Pratama ini dan uang yang sudah di pakai untuk mengerjakan paket itu dikembalikan ke negara, karena proses pengadaanya tidak sah,” tegasnya.

Apapun dalihnya lanjut Entis, jika ditemukan pelanggaran administrasi, maka PPK berhak menolak dan harus bertanggungjawab, terlebih PPK harus cermat terhadap hasil lelang yang di sampaikan pihak Pokja/ulp.

“Apapun dalihnya itu, PPK berhak menolak berkas hasil kinerja dari Pokja (ULP) apabila ditemukan perusahaan penyedia tidak memenuhi syarat, jangan main tandatangan kontrak aja. Ini uang rakyat bukan uang Pokja, pengguna anggaran harus berani tegas,” ujarnya kembali.

Maka dengan ini, kata Entis, tegaskan bahwasanya DPUPR, ULP Kabupaten Pandeglang jangan main-main dengan anggran negara yang jelas-jelas ini adanya dugaan maladministrasi yang terjadi sehingga akan berdampak pada kerugian negara.

“Kami akan mengusut tuntas aktor intelektual, dalam dugaan maladministrasi ini. Karena ini adalah perbuatan melanggar hukum,” Tandasnya.

Senada dengan Ahmad Syafaat menyampaikan bahwasanya, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri Pandeglang (KEJARI) untuk mengusut tuntas, periksa dan lakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait hingga kepala dinas, Kepala bidang Bina Marga DPUPR serta kepala ULP Kabupaten Pandeglang.

“Saya berharap kepada penegak hukum untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo agar tidak terulang kembali hal serupa segera di tindak tegas periksa pihak terkait, Jika diawal proses lelang saja tidak benar patut dipertanyakan hasil kerjaannya,” ungkapnya.

Maka dengan ini, Ucap Syafaat, Ia menyatakan sikap kecewa dan mosi tidak percaya terhadap DPUPR dan ULP Kabupaten Pandeglang.

“Secepatnya kami sudah layangkan juga surat untuk seger melakukan Aksi Demontrasi di DPUPR, ULP dan Kejari Kabupaten Pandeglang. ” Tutupnya.**

Baca Lainnya

Aktivis BKB Nilai DPMPD dan Inspektorat Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Program Desa

2 July 2025 - 03:23 WIB

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Muda Care Indonesia Serukan Sinergi Polri dan Pemuda Bangun Indonesia

1 July 2025 - 17:56 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Trending di Daerah