NUSAKATA.COM — Kepala Desa Sebeok, Agus Mutahir, S.Pd., M.Si., resmi dinyatakan lolos seleksi Peacemaker Training Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Agus Mutahir masuk dalam Batch I Peacemaker Training Kelas E, sebagaimana diumumkan dalam surat resmi bernomor PHN.5-HN.04.03-104 tertanggal 2 Mei 2025.
Program Peacemaker Training merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award 2025 yang bertujuan untuk mencetak Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker—yakni pemimpin desa yang mampu menyelesaikan konflik dan memberikan pelayanan hukum tanpa harus melalui jalur litigasi.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 1.380 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia terpilih mengikuti pelatihan ini, termasuk 1.366 peserta hasil seleksi Panitia Tingkat Kabupaten/Kota serta peserta khusus dari kategori Paralegal Justice Award.
Pelatihan akan dibagi menjadi dua gelombang, dan Agus Mutahir akan mengikuti Batch I pada tanggal 20–22 Mei 2025.
Usai pelatihan, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di wilayah masing-masing melalui pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes), serta pembentukan Kader Hukum (Kadarkum) Desa dengan dukungan keputusan resmi Kepala Desa.
“Ini merupakan amanah besar yang akan kami manfaatkan untuk lebih memberdayakan masyarakat Desa Sebeok dalam bidang hukum, khususnya melalui penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal dan edukasi hukum masyarakat,” ujar Agus Mutahir saat dikonfirmasi.
Dengan keterlibatan dalam program ini, Desa Sebeok diharapkan menjadi salah satu desa percontohan dalam penguatan akses keadilan dan pemberdayaan hukum berbasis masyarakat di Kabupaten Sumbawa tutup nya.***