Menu

Mode Gelap
 

Kepala Desa Ciherang Tidak Akui Pernah Anggarkan RTLH: Lantas Dikemanakan Dana Tersebut

- Nusakata

10 Aug 2025 10:07 WIB


					Ilustrasi Gambar Rumah Layak Huni (Ist) Perbesar

Ilustrasi Gambar Rumah Layak Huni (Ist)

NUSAKATA.COM – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya untuk masyarakat Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, tidak di ketahui oleh kepala Desanya.

Pada pengajuan dana Desa Tahun 2024 Desa Ciherang Menganggarkan Pembangunan Rumah Tak layak Huni (RTLH) dengan anggaran 10.000.000 juta untuk 1 rumah warga desa ciherang. Namun, hal tersebut tidak di akui oleh Kepala Desa Ciherang.

Ardi Kepala Desa Ciherang, Kecamatan Picung, dirinya tidak pernah tau pada tahun 2024 pernah mengajukan RTLH yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.

“Pernah juga 2 kali doang sebelum  tahun 2024. Belum pernah mengajukan RTLH lagi. Desa hanya mengajukan 2 kali dalam 2 tahun. Jadi pertahunnya 1 rumah,” Ungkapnya Ardi selaku Kepala Desa Ciherang, minggu, (10/08/2025).

Namun, saat di lihat data pengajuan tahun 2024 ada pengajuannya, data dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN.

Data tersebut berupa pemetaan, validasi, dll 1 UNIT jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rehab Rumah Tidak Layak Huni warga Rp 10.000.000.

Aktivis Pandeglang, Rouf menyayangkan atas apa yang di ucapkan kepala Desa, menurutnya hal tersebut menjadi tanda tanya dalam anggaran yang diperuntukan Rumah Tidak Layak Huni tersebut.

“Lantas kemana anggaran tersebut. Seharusnya anggaran yang bersumber dari Dana Desa harus transparan, khususnya Desa Ciherang Kecamatan Picung,” Ujarnya Sapaan Akrab Balon. Minggu, (10/8/2025).

Kata Rouf, Karena diduga adanya penyalah gunaan Anggaran dan Wewenang, Segala jenis anggaran itu harus transparan.

“Pihak DPMPD Dan inspektorat jangan tutup mata. Karna di duga ini menjadi ladang korupsi, jika memang tidak transparan,” Pungkasnya. (Irgi)

Baca Lainnya

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Mahasiswa Pecinta Alam Se-Banten Kibarkan Bendera Raksasa di TPA Bangkonol

17 August 2025 - 13:32 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Kawedanan Menes Dikeluhkan Sampah Oleh Peserta Agustusan

16 August 2025 - 08:58 WIB

Korupsi Sampah di Tangsel Tetapkan 4 Orang

16 August 2025 - 08:15 WIB

Trending di News