Menu

Mode Gelap
 

Kementrian HAM Angkat Bicara Soal RUU TNI Dikhawatirkan Picu Pelanggaran Berlebihan

- Nusakata

20 Mar 2025 09:22 WIB


					Gedung DPR RI. Pada saat melaksanakan rapat (Dok/Ist) Perbesar

Gedung DPR RI. Pada saat melaksanakan rapat (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa anggapan RUU TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang dapat memicu pelanggaran HAM oleh TNI adalah kesimpulan yang tidak berdasar.

Menurutnya, sejak awal era reformasi, tugas dan wewenang TNI serta Polri telah dipisahkan, di mana urusan keamanan menjadi tanggung jawab Polri, sementara TNI hanya berfokus pada pertahanan.

Oleh karena itu, tindakan represif TNI terhadap masyarakat sipil kini lebih terbatas dibandingkan sebelumnya. Dilansir dari beritasatu.com, Kamis (20/3/2025).

Manan menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan keamanan hanya dapat terjadi jika ada permintaan dari Polri dan tetap berada di bawah kendali operasional Polri.

Ia juga menekankan bahwa tambahan pos jabatan bagi personel TNI yang diatur dalam revisi UU TNI tidak berkaitan dengan kewenangan untuk mengambil tindakan koersif atau represif.

Oleh sebab itu, menghubungkan perubahan tersebut dengan potensi pelanggaran HAM dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan.

Manan menambahkan bahwa perbedaan pendapat terkait RUU TNI adalah hal yang wajar dan dilindungi oleh konstitusi.

Namun, menurutnya, menjadi berlebihan jika seseorang merasa pendapatnya paling benar dan memaksakan pandangannya kepada pihak lain.

Baca Lainnya

Anggaran Mamin Rp8,4 Miliar Jadi Sorotan, GP Ansor Pandeglang Tuntut Dialihkan ke Infrastruktur

27 February 2026 - 11:54 WIB

IMM KIP UNPATTI Kawal Proses Pidana dan Sidang Kode Etik di Polda Maluku

23 February 2026 - 17:17 WIB

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Purbaya Angkat Bicara Soal Guru Honorer Gugat Ke MK

19 February 2026 - 17:42 WIB

Retreat Bupati Serang Dinilai Menghina Guru PPPK Paruh Waktu

16 February 2026 - 09:24 WIB

Tim UAR Ikuti Jambore Potensi SAR Nasional di Green Belt PIK 2

15 February 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional