Nusakata.com – Rusdi Warga Kampung Ciguha, Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten telah meninggal akibat tersetrum listrik yang di duga kelalaian PLN Cibitung.
Sudah sampai 100 hari kematian Rusdi pihak PLN Cibitung hanya memberikan bantuan sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah dengan cara di cicil).
Hal ini masih menjadi tanda tanya ?, apakah konpensasi PLN cukup sampai disini atau lanjut.
Selaku pihak keluarga korban, Iyan menyampaikan, apakah hal ini sampai di sini dalam konpensasinya.
“Karna kita di janjikan sebsar 50% dari total habis biaya tahlil,” ucap Iyan selaku Pihak keluarga Rusdi Jumat, 3/01/2025
Iyan mengatakan lebih lanjut, dari pihak PLN yaitu Pak Aris mengatakan kepada keluarga kami dengan bahasa “Insya Allah yang sudah-sudah akan di ganti sebesar 50%”,” jelasnnya.
PJ Kepala Desa Kirapayung Apipudin menuturkan saat di konfirmasi jurnalis nusakata.com, Pertama mengucapkan bela sungkawa, Kedua meminta PLN segera menganggarkan perbaikan jaringan.
“Kami mengucapkan berbela sungkawa, dan kami meminta pihak PLN untuk menganggarkan perbaikan jaringannya,” Ungkapnya.
Ditempat yang berbeda, Rizki selaku Pihak PLN labuan mengatakan, kami sudah memberikan tali kasih dan itu sudah final dari tanggung jawab.
“Karna kita anggap sudah selesai dengan pihak keluarga rusdi,” Katanya.
Dan harus di ingat kata Rizki, untuk undang-undang perlindungan konsumen itu bukan untuk seperti kasus seperti ini.
“Namun itu untuk mitra kita,” Jelasnya.
Lanjut Rizki menambahkan, tidak hanya itu, karna di PLN juga banyak program nanti untuk anaknya.
“Kita akan alokasikan agar bisa mendapatkan santunan kaum duafa dan beasiswa itu atas usulan saya,” Tambahnya.
Detya selaku pihak PLN Labuan menuturkan, jenis kabel itu ada dua kabel yang terisolasi dan kabel yang tidak terisolasi.
Jadi, Kata Detya, kenali jenis kabelnya dan kebetulan kabel yang di atas itu kabel yang tidak terisolasi.
“Namun hal ini sudah kami tangani dan kami sudah datangi ke pihak keluarga dari awal kejadian kita langsung kesana, untuk meberikan tali kasih kepada pihak keluarga,” Tuturnya.
Iyan mengatakan kembali dirinya membantah atas apa yang ada di berita, saya tidak pernah meminta uang sebesar 9 juta kepada pihak PLN.
“Namun kami hanya menagih janji sebesar 50% dari total kerugian biaya tahlil seperti apa yang pak haris ucapkan kepada kami,” Terangnya.
Kata iyan, Untuk total kerugian biaya tahlil mungkin sampai 45 juta rupiah mulai dari biaya tahlil.
“Kami hanya menerima 4 juta rupiah dari pihak PLN dengan cara di cicil itu juga,” tegasnya.
kami memohon kebijaksanaannya agar pihak PLN pertimbangkan kembali.
“Karna apa yang di ucapkan pak haris yang lain saja bisa di usahakan kenapa ini tidak bisa,” keluhnya (Irgi)